Berita Viral

PENJELASAN BPJS Kesehatan soal Viralnya Pegawai BPJS Kesehatan Menggunakan Asuransi Kesehatan Swasta

BPJS Kesehatan mempersilakan karyawan jika ingin meningkatkan manfaat BPJS Kesehatan ke kelas lebih tinggi atau menambah asuransi swasta.

Editor: AbdiTumanggor
HO
Ilustrasi pegawai BPJS Kesehatan. 

"Masa kerja di perusahaan asuransi kesehatan tapi pakainya asuransi lain? Lha kami-kami ini berarti bayar iuran BPJS selain untuk menggaji bapak/ibu yang kerja di sana juga masih harus bayarin asuransi swastanya bapak/ibu dong. Pantesan naik terus dong ya iuran yang harus kami bayar," ungkapnya. 

Baca juga: Berita Populer, Uang Donasi Agus Dialihkan ke Korban Bencana, Penumpang Cekcok dengan Pramugari

Baca juga: Komitmen Awal Tahun Menuju Indonesia Emas, Lapas Padangsidimpuan Hadiri Apel Bersama Awal Tahun 2025

VIRAL Curhat Pegawai BPJS Kesehatan Ngaku Pakai Asuransi Swasta dari Kantor, Drg Mirza: Ini Lucu
Curhat Pegawai BPJS Kesehatan Ngaku Pakai Asuransi Swasta dari Kantor. (HO)

Baca juga: Langkah Awal di Tahun 2025: Lapas Pematangsiantar Resmikan Green House Demi Program Ketahanan Pangan

Aturan Baru yang Diberlakukan BPJS Kesehatan

Sebelumnya ada aturan baru yang diberlakukan oleh BPJS Kesehatan saat ini tengah menjadi perhatian publik.

Terdapat 144 jenis penyakit yang dikabarkan tidak dapat langsung dirujuk ke rumah sakit atau fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL).

Ke depan, peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang didiagnosis menderita salah satu penyakit tersebut harus menjalani pengobatan terlebih dahulu di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).

Kebijakan ini kemudian memicu diskusi di kalangan netizen yang menyoroti kualitas pelayanan BPJS Kesehatan.

Banyak yang menilai bahwa kecepatan pelayanan masih memerlukan peningkatan signifikan.

Baca juga: Dijanjikan Lulus Polisi, Anak Pengrajin Gerabah Malah Jadi Tukang Sapu, Ayah Sampai Jual Sawah

Baca juga: Jajaran Lapas Labuhan Ruku Ikuti Apel Bersama Awal Tahun 2025

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved