Deli Serdang Terkini

Pemkab Deli Serdang Akhirnya Buka Formasi PPPK Tahun Ini, PJ Bupati: Untuk 60 Orang

Pemkab Deli Serdang akhirnya membuka formasi kuota untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

|
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Para guru PPPK di Deli Serdang menerima SK beberapa waktu lalu. 

TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM - Pemkab Deli Serdang akhirnya membuka formasi kuota untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Namun kebutuhannya hanya kembali diperuntukkan untuk tenaga guru diawal tahun 2025 ini.

Untuk tenaga teknis sama sekali belum ada kesempatan. 

"Ini akan segera dibuka pendaftarannya. Formasinya untuk guru-guru 60 orang, SD dan SMP termasuk guru agama," ujar Pj Bupati Deli Serdang, Wiriya Alrahman usai mengikuti rapat zoom dengan Kemenpan RB di lantai II Aula Cendana Kantor Bupati, Rabu (8/1/2025). 

Dari catatan www.tribun-medan.com seleksi PPPK di Kabupaten Deli Serdang sudah tiga tahap dilakukan.

Dari tiga tahap itu sudah ada lebih dari 2 ribu guru honorer yang telah diangkat menjadi PPPK.

Ketika disinggung soal alasan mengapa guru yang kembali menjadi prioritas, Wiriya pun memberikan penjelasan singkat. 

"Ya karena itu yang banyak. Tapi masih ada peluang (buat tenaga yang lain) karena ada 3900 juga tenaga lain yang sudah masuk data base," kata Wiriya. 

Pada November 2024, Pemkab Deli Serdang sempat batal mengangkat ribuan tenaga honorer di lingkungannya melalui seleksi PPPK.

Meski usulan Pemkab Deli Serdang terkait pengajuan kebutuhan PPPK tahun 2024 sebanyak 1.666 orang telah disetujui oleh Pemerintah Pusat.

Namun saat masa kepemimpinan PJ Bupati Wiriya hal itu tidak dapat direalisasikan. Alasan klasik berupa kemampuan keuangan yang jadi dasar semuanya.

Wiriya menganggap saat itu ada beban keuangan daerah yang jadi resiko sehingga perlu dipikirkan matang-matang. 

Saat ini Wiriya berdalih bukan Pemkab tidak memanfaatkan kuota usulan yang telah disetujui tapi semua harus disesuaikan dengan hitung-hitungan dengan kemampuan fiskal.

Ia berpendapat untuk di Kabupaten Deli Serdang pengadaan PPPK harus dilakukan bertahap karena jika tidak akan menjebol APBD. 

"Nanti kita cek kemampuan kita lagi. Nanti pun ada lagi kebijakan PPPK paruh waktu yang akan dikeluarkan. Ini yang kami masih menunggu (kebijakan seperti apa PPPK paruh waktu). Tadi Menpan RB menyampaikan minggu depan akan keluar aturan PPPK paruh waktu itu. Contoh misalnya katanya, kalau kita PPPK inikan penuh 8 jam kerja satu hari. Nanti dipekeriakan 4 jam dan gajinya separuh," sebut Wiriya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved