Berita Viral
FAKTA BARU Bu Guru Agama Setubuhi Siswa SMP di Grobogan Selama 2 Tahun, Janjikan Nilai dan Uang
Terungkap fakta baru bu guru agama berinisial ST (35) setubuhi siswanya masih SMP di Grobogan, Jawa Tengah selama dua tahun dengan iming-iming uang, b
Berdasarkan hasil interogasi yang dilakukan warga, ST telah 10 kali mencabuli korban dan dilakukan di rumahnya.
Kasus pencabulan berawal ketika korban diminta ke rumah ST untuk belajar mengaji.
ST kemudian merayu korban untuk berhubungan suami istri.
Guru agama tersebut berjanji akan membelikan kebutuhan sekolah korban.
Setelah melakukan tindak asusila, ST mengancam korban untuk tidak melapor.
Kuasa hukum korban, Hermawan, mengatakan korban tergiur dengan barang-barang yang dijanjikan ST.
Baca juga: NEKATNYA Lolly Kabur dari Rumah Aman hingga Ngaku Malu Punya Nikita Mirzani, Sebut Ibu Durhaka
"Diiming-imingi dibelikan jaket, pakaian, dikasih duit."
Korban juga mengaku tak berani menolak karena takut nilainya dikurangi.
"Korban diancam kalau tidak mau menuruti nilainya (sekolah) diberi jelek, jadi dia kan gurunya, jadi korban tidak kuasa menolak," bebernya, Kamis (9/1/2025), dikutip dari TribunJateng.com.
Ia menjelaskan ST sudah berulang kali dipergoki warga berduaan dengan korban di rumah.
Di hadapan warga, ST berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Namun, ST mengingkari janjinya dan kembali mencabuli siswanya di rumah.
"Korban baru 16 tahun (sehingga mudah dikelabuhi ST), gurunya memang keterlaluan," lanjutnya.
Akibat kejadian ini, korban menjadi trauma dan memilih putus sekolah.
"Korban putus sekolah, kasihan orangnya, sekarang dipondokkan untuk mengobati mentalnya," sambungnya.
Pihak keluarga akan melaporkan ST dan menyelesaikan masalah ini secara hukum.
"Ini sudah saya limpahkan ke KPAI, pendampingan ke Polres juga dari pihak KPAI," pungkasnya.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.