Berita Viral

SOSOK Pasutri di Malang Bikin Konten Live Hubungan Badan 10 Jam Sehari Ditangkap, Sudah 2 Bulan

Pasangan suami istri (Pasutri) mesum saat live ditangkap Polisi. Polisi menangkap Pasutri ini dengan barang bukti topeng dan kostum.

TRIBUN-MEDAN.com - Pasangan suami istri (Pasutri) mesum saat live ditangkap Polisi. Polisi menangkap Pasutri ini dengan barang bukti topeng dan kostum. 

Pasuri asal Malang ini sering membuat konten hubungan intim yang disiarkan secara live. 

Para pelaku ini bisa meraup penghasilan Rp 35 juta sekali live.  

Dari aksinya ini, kedua pelaku telah diamankan ke Polres Malang.

"Betul, kami mengamankan dua pelaku pemeran dari live streaming di sebuah aplikasi pada Minggu (5/1/2024)," kata Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, ketika dikonfirmasi pada Selasa (7/1/2025).

Di mana pasutri asal Desa Tumpakrejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, ini melakukan live di aplikasi Hot51.

Kepada polisi, pasutri yang masing-masing berinisial FI (27) dan PN (24) ini sudah melakukan aksi tak senonoh tersebut selama dua bulan.

Keduanya mulai live streaming pada sore hari hingga tengah malam, dengan penonton yang mencapai ribuan orang.

 Dalam kegiatan live tersebut, FI dan PN mengumbar bagian tubuhnya di hadapan penonton aplikasi.

Baca juga: Mobil Plat RI 36 Milik Siapa? Meutya Hafid, Nusron Wahid, Hingga Budi Arie Membantah

Baca juga: VIRAL Ayah di Binjai Jalan Kaki Antar Anaknya Pendarahan Jelang Melahirkan: Suaminya Entah Kemana

Bahkan pasutri siaran live hubungan intim secara terang-terangan.

"Saat live, keduanya nekat memperlihatkan bagian tubuh sensitif, kemudian melakukan hubungan badan yang ditonton ribuan orang," ujar polisi, seperti pengakuan pasutri.

Untuk menarik perhatian penonton, FI dan PN kerap menggunakan kostum tertentu, seperti tema cosplay, sebelum akhirnya melakukan aksi lepas pakaian.

Selain itu, mereka juga memanfaatkan properti seperti bando dan topeng untuk menambah daya tarik siaran.

"Mereka melakukan aksinya di rumahnya," ungkap Dadang.

Menurut pengakuannya, pelaku sudah menjalankan aksinya sejak dua bulan lalu.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved