Berita Viral

Tangis Guru Supriyani, Tak Lulus PPK Padahal Dijanjikan Mendikdasmen Jalur Afirmasi

Padahal, ia sebelumnya dijanjikan jalur afirmasi oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti.

kolase Tribun Sultra
Guru Supriyani usai divonis bebas (kiri), Supriyani menangis saat disambut guru dan murid SDN 4 Baito (kanan) 

Sebelumnya, Supriyani berhasil lulus ujian Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Pengumuman kelulusan Supriyani dapat dilihat di laman resmi ppg.kemendikbud.go.id pada Senin, 23 Desember 2024.

Ia menjadi salah satu dari 307.783 peserta yang mengikuti seleksi Uji Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru (UKPPPG) periode empat tahun 2024.

Kelulusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 5710/B/GT.00.02/2024.

Supriyani mengaku sangat bersyukur atas pencapaiannya ini, terlebih mengingat perjuangannya selama 16 tahun sebagai guru honorer di SDN 4 Baito.

Di tengah perjalanan mengikuti tes PPG, ia bahkan harus menghadapi cobaan berat akibat tuduhan penganiayaan dari orang tua siswa yang juga seorang polisi.

Namun, berkat kesabaran dan kerja kerasnya, ia berhasil membuktikan dirinya tidak bersalah dan kini bisa menikmati buah dari perjuangannya.

Dalam wawancara dengan Tribun Sultra, Supriyani menceritakan perjuangannya mempersiapkan diri untuk PPG, meski harus menghadapi berbagai tekanan.

"Selama tiga bulan belajar mandiri online, saya menghadapi rintangan yang luar biasa. Tapi alhamdulillah, ada hasil yang luar biasa juga dari Allah SWT," ujarnya penuh syukur.

Kelulusan PPG ini menjadi momentum bahagia bagi Supriyani setelah menjalani masa-masa sulit.

Kronologi Lengkap Kasus Guru Supriyani

Diketahui, Guru honorer SD Negeri 4 Baito, Supriyani dinyatakan bebas dari kasus dugaan kekerasan terhadap muridnya pada Senin (25/11/2024).

Melansir dari tayangan youtube Tribunnews, dalam putusan Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Konawe Selatan, Supriyani dinyatakan tidak terbukti melakukan tindak kekerasan terhadap siswanya. 

Putusan bebas Guru Supriyani menjadi kado atau angin segar sekaligus bertepatan dengan 'Hari Guru Nadional'.

Lantas, seperti apa perjalanan kasus guru Supriyani dari awal hingga divonis bebas?

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved