Berita Binjai Terkini
Ternyata Ada 2 Kasus Dugaan Malapraktik di RSU Sylvani Kota Binjai yang Dilaporkan ke Polisi
Dugaan malapraktik yang terjadi di RSU Sylvani Kota Binjai, Sumatera Utara, ternyata berjumlah dua kasus alias ada dua laporan polisi.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Dugaan malapraktik yang terjadi di RSU Sylvani Kota Binjai, Sumatera Utara, ternyata berjumlah dua kasus alias ada dua laporan polisi.
Dan kedua kasus dugaan malapraktik tersebut sudah dilaporkan ke Polres Binjai.
Adapun laporan polisi itu bernomor LP/B/630/XII/2024/SPKT/POLRES BINJAI/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 6 Desember 2024. Pelapornya atasnama Seprina Dwi Cahya Br Sitepu, warga Binjai Selatan, Kota Binjai, Sumatera Utara.
Sedangkan laporan satunya lagi dengan dugaan kasus yang sama dilaporkan oleh Indra Buana Putra dengan nomor polisi B/627/XII/2024/SPKT/Polres Binjai/Polda Sumut pada tanggal 4 Desember 2024.
"Terkait dugaan malapraktik yang terjadi di RSU Sylvani itu ada dua laporan polisinya," ujar Kasi Humas Polres Binjai, AKP Junaidi, Jumat (10/1/2025).
"Proses lidiknya beda, tapi langkah-langkah penyelidikannya sama," sambungnya.
Informasi yang diperoleh, kedua kasus dugaan malapraktik ini didampingi oleh kuasa hukum yang sama yaitu Risma Situmorang.
Saat diwawancarai wartawan, Risma pun menguraikan kejadian yang dialami kedua korban.
"Untuk korbannya Seprina Dwi, mulanya didampingi oleh rekan saya Minola Sebayang. Kami ketemu saat saya sedang mendampingi Bapak Indra Buana menjalani mediasi di Pengadilan Negeri Binjai," ujar Risma.
Karena sedang menangani perkara yang sama, Minola meminta Risma untuk ikut mendampingi kasus dugaan malapraktik di RSU Sylvani yang dialami Seprina Dwi.
Meski begitu, dugaan malapraktik ini pertama dialami oleh istri Indra Buana, setelahnya baru Seprina Dwi.
Dugaan malapraktik yang dialami Seprina berbeda dengan istri Indra Buana termasuk dokter yang dilaporkan ke Polres Binjai.
Adapun dokter yang dilaporkan yaitu dr TSH, dr VV, dan dr SF.
"Mulanya pada, Selasa (5/11/2024) sekitar pukul 07.00 WIB, Ibu Seprina sedang hamil diusia lima bulan, dan mengalami pendarahan sehingga dibawa ke RSU Sylvani," ujar Risma.
Sesampai di RSU Sylvani, Seprina langsung diberikan penanganan medis. Wanita yang masih berusia 22 tahun ini, menginap di rumah sakit.
TAMPANG 2 Pasutri Asal Medan yang Tembak Polisi setelah Kepergok Edarkan Narkoba, Ini Identitasnya |
![]() |
---|
BPKPAD Binjai Diduga Kutip Uang ke OPD untuk Koordinasi ke Kemenkeu di Tengah Lidik Korupsi DIF |
![]() |
---|
Pasien Tewas saat Cuci Darah di RSUD Djoelham Binjai, Ombudsman Angkat Bicara: Terbukti Lalai |
![]() |
---|
Manusia Silver di Kota Binjai Terekam CCTV Mencuri di Toko Emas, Korban Rugi Rp 3,6 Juta |
![]() |
---|
Tak Ada Bak Sampah, Masyarakat Kota Binjai Kebingungan Buang Sampah, Begini Respons Dinas Lingkungan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.