Berita Binjai Terkini
TAMPANG Pasutri Asal Medan yang Tembak Polisi setelah Kepergok Edarkan Narkoba, Ini Identitasnya
Namun tembakan itu tidak tepat sasaran, sehingga langsung dilakukan penangkapan terhadap TH dan PP.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Pasangan suami istri (Pasutri) ditangkap Satres Narkoba Polres Binjai usaj kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu.
Pasutri ini bernisial TH (38) dan PP (32). Mereka ditangkap di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Sumatera Utara, pada Sabtu (5/7/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.
Awal penangkapan, Kasat Narkoba, AKP Syamsul Bahri, mendapatkan informasi adanya transaksi jual beli sabu dalam jumlah besar.
Baca juga: Dituntut Hukuman Mati, Dosen Tiromsi Sitanggang Ucap Bahagia: Saya Dosen Ajarin Sarjana Benar
Kasat Narkoba ini pun memerintahkan langsung personelnya untuk melakukan penyelidikan.
"Hasil Penyelidikan, saat itu personel menemukan satu unit sepeda motor yang berjalan melawan arah arus lalu lintas dengan dikendarai oleh seorang pria yang berboncengan dengan seorang perempuan," ujar Kasi Humas Polres Binjai, AKP Junaidi, Selasa (8/7/2025).
"Kemudian merasa ada yang aneh, selanjutnya personel membuntutinya dari arah belakang dengan jarak yang cukup aman," sambungnya.
Baca juga: Reaksi Gubsu Bobby Nasution soal Dugaan Korupsi Topan Ginting Gunakan e-Katalog
Sesampainya di sebuah rumah kosong, pengendara sepeda motor menghentikan kendaraannya.
Selanjutnya seorang perempuan yang diboncengnya pada saat itu turun dari sepeda motor kemudian berjalan menuju samping rumah kosong dengan membawa satu bungkus plastik asoi (kresek) warna biru.
"Sedangkan seorang pria sebagai pengendara, turun dari sepeda motornya. Kemudian mencari tempat bersembunyi dan terlihat oleh petugas sedang menggenggam satu pucuk senjata api berwarna hitam," ujar Junaidi.
Saat hendak ditangkap, pria tersebut berupaya melawan dengan cara menembakkan senjata yang dimilikinya ke arah personel Sat Res Narkoba Polres Binjai.
Namun tembakan itu tidak tepat sasaran, sehingga langsung dilakukan penangkapan terhadap TH dan PP.
Saat digeledah, ditemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik hijau merek Guanyinwang berisi sabu dengan berat 1 Kg, satu plastik asoi warna biru, satu unit handphone merek Samsung warna putih, satu unit handphone merek Samsung warna hijau tosca, satu pucuk senjata rakitan warna hitam.
Kemudian satu selongsong peluru dan satu unit sepeda motor Honda Scoppy BK 5820 ALC.
"Setelah dilakukan interogasi terhadap TH dan PP, mereka mengakui sebagai pasangan suami istri yang domisili di Jalan Bromo, Gang Keluarga, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan," ujar Junaidi.
Terhadap TH dan PP beserta barang buktinya sudah diamankan di Polres Binjai.
Gara-gara Regulator Tabung Gas Bocor, Rumah Makan Sop Segar di Kota Binjai Ludes Terbakar |
![]() |
---|
Badko HMI Sumut Ultimatum Kajari Binjai yang Baru untuk Tuntaskan Kasus Korupsi Dana Insentif Fiskal |
![]() |
---|
Ratusan Motor Dinas Milik Pemko Binjai Tunggak Bayar Pajak, Ronggur : Contoh yang Buruk |
![]() |
---|
Auditor Temukan Dugaan Mark Up Nyaris Ratusan Juta Anggaran BBM pada Dishub Binjai Tahun 2024 |
![]() |
---|
BPKPAD Binjai Diduga Kutip Uang ke OPD untuk Koordinasi ke Kemenkeu di Tengah Lidik Korupsi DIF |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.