Berita Binjai Terkini

TAMPANG Pasutri Asal Medan yang Tembak Polisi setelah Kepergok Edarkan Narkoba, Ini Identitasnya

Namun tembakan itu tidak tepat sasaran, sehingga langsung dilakukan penangkapan terhadap TH dan PP. 

|
DOK POLRES BINJAI
DITANGKAP POLISI - Pasangan suami istri (Pasutri) ditangkap Satres Narkoba Polres Binjai usaj kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu. Pasutri ini bernisial TH (38) dan PP (32). Mereka ditangkap di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Sumatera Utara, pada Sabtu (5/7/2025) sekitar pukul 16.00 WIB. 

Mereka disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 Tahun dan paling lama seumur hidup atau mati.

Chandra Sang Mantan Perwira TNI AL Jadi Bandar Sabu di Asahan, Tembak Polisi Saat Hendak Ditangkap

Kasus pengedar yang tembak polisi saat hendak ditangkap, baru-baru ini terjadi di Asahan, Sumatera Utara, tepatnya pada Februari 2025.

Sang pelaku atau pengedar merupakan pecatan perwira TNI AL bernama Chandra menjadi sorotan publik.

Chandra mantan perwira TNI AL itu jadi bandar sabu di Asahan bahkan menembak polisi saat hendak ditangkap.

BURON NARKOBA - Tangkapan layar cctv mantan personel Lanal Tanjungbalai Asahan, C, menodongkan senjata api terhadap personel Satres Narkoba Polres Asahan saat hendak mengamankan dirinya. C berhasil kabur dengan membawa sepeda motor, dan kini menjadi Buron.
BURON NARKOBA - Tangkapan layar cctv mantan personel Lanal Tanjungbalai Asahan, C, menodongkan senjata api terhadap personel Satres Narkoba Polres Asahan saat hendak mengamankan dirinya. C berhasil kabur dengan membawa sepeda motor, dan kini menjadi Buron. (TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA)

Kini sosok dan profilnya pun terkuak.

Chandra pernah bertugas di Pangkalan TNI Angkatan Laut Tanjungbalai Asahan.

Pangkat terakhirnya adalah perwira berpangkat letnan dua atau letda.

Letda merupakan pangkat terendah dalam jenjang perwira pertama di TNI AL.

Chandra diketahui dipecat pada 2022.

Sebelumnya kasus ini bermula saat Polres Asahan membongkar peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Kota Tanjung Balai, pada Selasa (18/2/2025) sekitar pukul 12.30 WIB. 

Petugas mengantongi nama  Ali (45) sebagai terduga pelaku.

Polisi awalnya menyamar sebagai pembeli yang akan mengambil barang milik Ali.

Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Mulyoto, mengatakan terduga pelaku membawa narkoba seberat 4 kg.

"Kesepakatan harganya adalah Rp 230.000.000 per kilogram, sehingga total harga untuk 4 kg sabu tersebut mencapai Rp 920.000.000," katanya.

Singkat cerita, petugas menemui Ali di Perumahan Johor Permai, Kelurahan Pantai Johor, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved