Berita Binjai Terkini

TAMPANG Pasutri Asal Medan yang Tembak Polisi setelah Kepergok Edarkan Narkoba, Ini Identitasnya

Namun tembakan itu tidak tepat sasaran, sehingga langsung dilakukan penangkapan terhadap TH dan PP. 

|
DOK POLRES BINJAI
DITANGKAP POLISI - Pasangan suami istri (Pasutri) ditangkap Satres Narkoba Polres Binjai usaj kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu. Pasutri ini bernisial TH (38) dan PP (32). Mereka ditangkap di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Sumatera Utara, pada Sabtu (5/7/2025) sekitar pukul 16.00 WIB. 

Ali tidak berkutik ketika diamankan polisi.

Dari hasil interogasi, ia mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari Chandra.

Ali mengaku selama ini sebagai kurir yang membawa sabu dari Malaysia.

Ia membawa 4 kg sabu, sementara 6 kg lainnya dibawa oleh Chandra.

"Ini kali kedua saya. Dan saya tidak pernah melakukan transaksi sabu."

"Saya cuma membawakan dari Malaysia ke Tanjungbalai saja dengan upah Rp 7 juta," katanya, Jumat (21/2/2025), dikutip dari Tribun-Medan.com.

Polisi lalu melakukan pengembangan hingga mengetahui keberadaan Chandra.

Berdasarkan keterangan Ali, yang bersangkutan berada di Perumahan Surya Mas, Kelurahan Teladan, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.

Petugas lantas bergerak guna membekuk Chandra.

Upaya penangkapan dimulai dengan mengintai lokasi kejadian.

Sekitar pukul 15.00 WIB, Chandra tampak keluar rumah menggunakan sepeda motor.

Polisi yang melihat berupaya melakukan penangkapan.

Namun, Chandra melesatkan rentetan tembakan.

Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, menyebut tidak ada anggotanya yang terluka.

"Saat tim hendak masuk ke kediaman tersangka C, petugas langsung ditodongkan senjata api dan ditembak ke arah personel."

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved