Berita Viral

Uang Rp 900 Juta Disetor demi Anak Jadi Polisi, Pahitnya malah Jadi Tukang Sapu di Polres Pemalang

Pahitnya, Suratmo gigit jari. Memang anaknya jadi bekerja di kantor polisi, namun bertugas sebagai tukang sapu di Polres.

|
Kompas.com
Nasib Suratmo terlanjur setor uang Rp 900 juta ke Briptu Wartono, namun anaknya tak kunjung jadi polisi. 

TRIBUN-MEDAN.com - Jalan pintas dianggap pantas selalu saja mengiringi perkara penipuan rekrutmen Polri. Seperti yang terjadi di Pemalang, Jawa Tengah, ambisi menjadi polisi membuat kehilangan akal.

Iming-iming dari oknum bisa memasukkan putranya jadi polisi, membuat Suratmo tergiur.

Pria 57 tahun ini bahkan menyetor uang hingga jumlah totalnya Rp 900 juta, hanya supaya anaknya berseragam polisi dan berpistol.

Pahitnya, seperti kisah-kisah penipuan rekrutmen Polri yang sering terjadi, Suratmo gigit jari.

Memang anaknya jadi bekerja di kantor polisi, namun bertugas sebagai tukang sapu di Polres.

Kini, kasus penipuan rekrutmen Bintara Polri di Pemalang, Jawa Tengah itu membuat Briptu Wartono dipecat.

Diketahui, Briptu Wartono menipu perajin gerabah bernama Suratmo (57) dengan menjanjikan agar anaknya bisa jadi polisi.

Suratmo dijanjikan kedua anaknya bisa lolos seleksi polri, namun hingga kini Briptu Wartono belum memenuhi janjinya.

Briptu Wartono menjalani sidang kode etik yang digelar di ruang Tribrata Polres Pemalang, Jawa Tengah, Rabu (8/1/2024).

Kasi Humas Polres Pemalang, Ipda Widodo, menjelaskan sidang yang dipimpin AKBP Pranata memutuskan Briptu Wartono disanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH).

"Hari ini WR sudah otomatis bukan anggota polisi lagi, sebagaimana putusan sidang komisi kode etik oleh Polres Pemalang," tandasnya.

Sebelumnya, Briptu Wartono ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan seleksi Bintara Polri.

Diduga uang Rp 900 juta yang disetorkan korban digunakan untuk judi online.

Awalnya, korban ingin menyelesaikan kasus ini secara mediasi dan meminta uangnya kembali.

Namun, Briptu Wartono tak dapat mengembalikannya karena uang Rp900 juta telah habis.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved