Polda Sumut

Gempur Kejahatan Narkoba Polda Sumut Ungkap 73 Kasus di Pekan Kedua 2025, 92 Pelaku Ditangkap

Polda Sumut ungkap 73 kasus narkoba, amankan 92 tersangka dan berbagai barang bukti. Bersama wujudkan Sumatera Utara bebas narkoba.

Editor: Arjuna Bakkara
IST
KOLASE FOTO: Polda Sumut ungkap 73 kasus narkoba, amankan 92 tersangka dan berbagai barang bukti. Bersama wujudkan Sumatera Utara bebas narkoba. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN-Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara mencatat pencapaian luar biasa di pekan kedua Januari 2025. Dalam kurun waktu 7 hingga 13 Januari, sebanyak 73 kasus narkotika berhasil diungkap, menunjukkan komitmen kuat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Sumatera Utara.

Dari pengungkapan ini, 92 orang tersangka berhasil diamankan. Rinciannya, 23 di antaranya merupakan pengguna, sementara 69 lainnya diduga kuat bagian dari jaringan pengedar narkoba. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata kerja keras Ditresnarkoba Polda Sumut dan jajarannya dalam menjaga keamanan masyarakat dari bahaya narkoba.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mewakili Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi atas kerja keras tim di lapangan. “Keberhasilan ini adalah buah dari sinergi yang solid antara Ditresnarkoba Polda Sumut dan seluruh jajaran. Kami terus berkomitmen meningkatkan pengawasan, menekan ruang gerak para pelaku, dan melindungi masyarakat dari ancaman narkoba,” ujar Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (13/1/2025).

Selain mengamankan para tersangka, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa 547 gram sabu, 72 butir ekstasi, 178 gram ganja, serta 15 batang pohon ganja. Tidak hanya itu, turut disita barang bukti non-narkotika berupa 15 unit sepeda motor, 1 unit mobil, 22 telepon genggam, 19 timbangan digital, 9 alat hisap bong, dan uang tunai sebesar Rp4.753.000. Barang-barang ini diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Kombes Pol Hadi menegaskan bahwa operasi ini bukanlah akhir, melainkan bagian dari upaya berkesinambungan untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akarnya. “Kami akan terus melakukan operasi secara intensif, terutama di wilayah-wilayah yang dikenal rawan peredaran narkoba. Polda Sumut berkomitmen penuh menciptakan Sumatera Utara yang bersih dan aman dari ancaman narkoba,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. 

“Keberhasilan ini adalah wujud nyata dari komitmen kami dalam menegakkan hukum dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” pungkas Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Polda Sumut terus berupaya mewujudkan wilayah yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat, dengan harapan sinergi antara polisi dan masyarakat dapat menjadi kunci utama dalam memenangkan perang melawan narkoba.(Jun-tribun-medan.com).

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved