Medan Terkini

Bobby Akui Pemko Punya Tunggakan ke BPJS Rp 5 M, Komisi II DPRD Medan Sebut Sudah Dibahas dalam RDP

Wali Kota Medan Bobby Nasution membenarkan, adanya tunggakan pembayaran  Pemko Medan  ke Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan.

|
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ANISA RAHMADANI
Warga Medan sedang mengurus administrasi pendaftaran BPJS di RS Royal Prima beberapa waktu lalu. Wali Kota Medan Bobby Nasution akui ada tunggakan Rp 5 miliar ke BPJS Kesehatan. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Wali Kota Medan Bobby Nasution membenarkan, adanya tunggakan pembayaran  Pemko Medan  ke Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) kesehatan sebesar Rp 5 Miliar. 

Menurut Bobby Nasution,  adanya tunggakan BPJS itu adalah hal yang biasa dan sering terjadi pada akhir tahun.

Dikatakan Bobby Nasution, pihaknya pun sudah bertemu dengan pihak BPJS untuk membahas permasalahan ini.

"Biasa, pembayaran di akhir tahun ya untuk di tahun 2024. Yang pasti kita sudah bertemu dengan pihak BPJS," jelasnya. 

Diterangkannya, tunggakan tersebut akan dibayarkan pada tahun 2025 ini.

"Untuk pembayaran akan kita lakukan di tahun 2025 ini," jelasnya.

Bobby menjelaskan, meski  Pemko ada tunggakan, tak ada pelayanan BPJS warga Medan yang terganggu. 

"Yang penting kita sampaikan programnya tidak akan terganggu. Jangan di lihat dari Rp 5 miliarnya. Yang kita sudah bayarkan ratusan miliar ke BPJS," ucapnya. 

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi II   DPRD Medan Afif Abdillah  mengatakan, sudah mengetahui dan membahas masalah (tunggakan pembayaran Pemko Medan ke BPJS) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) beberapa hari lalu.

Menurutnya, dalam RDP itu pihaknya memanggil seluruh Kepala Puskesmas, rumah sakit, BPJS dan  Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Dalam rapat itu, pihaknya mempertanyakan  tunggakan  Pemko Medan sebesar 5 miliar ke BPJS Kesehatan

"Iya kemarin kita RDP, di sana ada membahas Tunggakan Pemko sebesar Rp 5 miliar ke BPJS Kesehatan. Tunggakan itu  selama 2 bulan yakni November dan Desember 2024," jelasnya saat dikonfirmasi Tribun Medan, Kamis (16/1/2025).

Menurutnya, Pemko Medan bukan memiliki tunggakan melainkan, tagihan berjalan yang belum dibayarkan oleh Pemko Medan.

"Tagihan itu bukan tunggakan. Tapi berdasarkan laporan BPJS Kesehatan kemarin, itu belum jatuh tempo, sehingga bukan suatu permasalahan besar," jelasnya.

Menurutnya,  Rp 5 miliar itu, di luar dari  target yang telah ditetapkan, maka terjadilah tunggakan tersebut.

"Sebenarnya kita sudah menargetkan anggaran BPJS, tetapi ada anggaran tak terduga seperti pengurangan dan penambahan anggota BPJS, makanya terjadilah keterlambatan bayar," jelasnya.

Namun dari hasil RDP itu, kata Afif baik BPJS maupun Pemko Medan sama-sama berkomitmen untuk menunggu dan membayar sesuai waktu yang telah ditetapkan.

"Hasilnya BPJS mau menunggu sesuai tanggal yang ditetapkan Pemko Medan," jelasnya.

Sementara itu, Tribun Medan sudah mencoba konfirmasi pihak BPJS Kesehatan Medan namun tak kunjung mendapat respon hingga berita ini diterbitkan.

(cr5/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved