Polda Sumut

Polda Sumut Turun Tangan Bongkar Jaringan Narkoba di Siantar, 515 Paket Sabu dan Ganja Diamankan

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan peredaran narkotika di Kota Pematang Siantar, tepatnya di Jalan

Editor: Arjuna Bakkara
ist
Petugas Ditresnarkoba Polda Sumut mengamankan 515 paket narkoba jenis sabu dan ganja siap edar dari dua tersangka, AN dan HG, di Pematang Siantar, Rabu (15/1/2025). Pengungkapan ini hasil dari informasi masyarakat yang berhasil memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah tersebut. 

TRIBUN-MEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR-Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan peredaran narkotika di Kota Pematang Siantar, tepatnya di Jalan Pematang Siantar, Gang Air Bersih, Kelurahan Naga Pitu, Kecamatan Siantar Martoba, pada Rabu (15/1/2025) sekitar pukul 17.15 WIB. Dua pelaku, AN (27) dan HG (31), ditangkap dengan 515 paket sabu dan ganja siap edar.

Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di kawasan tersebut. Timsus Ditresnarkoba Polda Sumut segera menindaklanjuti informasi ini dengan melakukan penyelidikan intensif. Mereka berhasil menangkap pelaku AN yang sedang bertransaksi 15 paket sabu, serta menemukan ratusan paket narkotika lainnya yang telah dibungkus plastik bening.

Berdasarkan pengakuan AN, barang haram tersebut diperoleh dari HG. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap HG di rumahnya di Gang Air Bersih. Dalam penggeledahan di lokasi tersebut, ditemukan 500 paket sabu siap edar dan satu bungkus ganja seberat 48 gram, menjadikan total barang bukti yang disita sebanyak 515 paket sabu dengan berat 67,24 gram netto dan ganja 48 gram netto.

Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan F, S.I.K., M.H., melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan komitmen Polda Sumut dalam memberantas jaringan narkotika. "Tim Sus Ditresnarkoba Polda Sumut akan terus bergerak memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara. Polisi tidak akan berhenti memburu para pelaku lain yang terlibat," tegasnya.

Dari hasil interogasi, HG mengungkapkan bahwa barang tersebut diperoleh dari seseorang yang kini masih dalam penyelidikan. Selain itu, polisi juga mengamankan seorang warga setempat, MS, yang diduga menghalang-halangi petugas saat kedua pelaku dibawa.

Barang bukti yang disita telah diperiksa menggunakan alat uji narkotika, sementara para pelaku dan saksi-saksi masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "Proses pengembangan akan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih besar, termasuk memburu pemasok utama," ujar Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Kabid Humas mengimbau masyarakat untuk semakin aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika. "Dukungan publik sangat penting dalam menciptakan lingkungan bebas narkoba. Kami mengapresiasi informasi yang diberikan oleh masyarakat yang berperan penting dalam pengungkapan ini," tambahnya.

Kini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved