Berita Viral
SOSOK Siswa SD Bongkar Kebobrokan Guru di Nias, Tak Ada yang Ngajar, Telantar Tak Belajar 1 Bulan
Sosok siswa SD bongkar kebobrokan guru di Nias yang sudah lama tidak datang ke sekolah hingga muridnya nyaris satu bulan telantar dan tidak belajar
Akhirnya Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nias, Kharisman Halawa, merespons video viral guru bolos hingga sebulan dan menyatakan pihaknya telah menindaklanjuti laporan ini.
"Saat ini Dinas Pendidikan, Inspektorat, dan BKPSDM Kabupaten Nias sedang memeriksa seluruh guru yang bertugas di sekolah itu," ujar Kharisman dalam keterangan tertulis seperti dikutip dari Kompas.com, Sabtu (18/1/2025).
Akses Terbatas ke Sekolah Terisolir
Menurut Kharisman, SDN 078481 Uluna'ai Hiligo'o Hilimbaruzo berlokasi di Dusun III, Desa Laowo Hilimbaruzo, Kecamatan Idanogawo, yang merupakan wilayah terisolir.
Sekolah ini berjarak 8,5 kilometer dari desa induk dan hanya bisa dicapai dengan berjalan kaki melalui medan berbatu dan 13 sungai yang harus diseberangi. Perjalanan ke sekolah memakan waktu hingga dua jam.
"Alternatif lain adalah melewati Desa Soroma'asi di Kecamatan Ulugawo dengan jarak yang lebih jauh, yaitu 12,5 kilometer, namun jalannya berbukit-bukit dan sulit dilalui," jelas Kharisman.
Sekolah ini melayani 62 siswa dari Dusun III yang dihuni oleh 315 jiwa. Namun, fasilitasnya sangat terbatas.
"Tidak ada rumah dinas guru dan jaringan listrik di sekolah tersebut," tambahnya.
Kendala Guru untuk Mengajar
Persoalan utama, lanjut Kharisman, adalah lokasi tempat tinggal para guru yang berada di luar Dusun III. Setiap hari, mereka harus menempuh perjalanan jauh dengan berjalan kaki dan melewati sungai.
Kondisi cuaca menjadi penghalang signifikan.
"Curah hujan yang tinggi beberapa bulan terakhir membuat para guru sering tertahan di jalan karena sungai banjir, atau mereka baru tiba di sekolah saat siang hari," ungkapnya.
Meski demikian, jika terbukti para guru benar-benar tidak mengajar selama sebulan, sanksi disiplin akan dijatuhkan.
"Hukumannya sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Selain itu, kami akan meminta guru untuk tinggal di Dusun III agar kegiatan belajar-mengajar tidak terganggu," tegas Kharisman.
Upaya Pembenahan Infrastruktur
Kharisman juga menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Nias tengah berupaya membuka akses jalan ke desa-desa terisolir, termasuk Dusun III. Namun, keterbatasan anggaran menjadi kendala utama.
"Saat ini masih ada 19 desa yang belum dilalui jalan beraspal. Kami sangat membutuhkan anggaran infrastruktur untuk meningkatkan konektivitas desa-desa terisolir, sehingga pelayanan pendidikan, kesehatan, dan pemerintahan dapat merata," katanya.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.