Berita Viral
SEMPAT Viral Terancam 5 Tahun Penjara Curi 5 Kayu Demi Makan, RJ Nangis Bahagia Usai Divonis Bebas
Sempat viral di media sosial terancam 5 tahun penjara cuma karena curi 5 kayu demi makan, RJ kini akhirnya divonis bebas.
TRIBUN-MEDAN.com - Sempat viral di media sosial terancam 5 tahun penjara cuma karena curi 5 kayu demi makan, RJ kini akhirnya divonis bebas.
Tangis bahagia pun tak luput dari wajahnya.
Pencuri atau maling kayu tersebut divonis bebas setelah menjalani persidangan.
Kapolres Gunungkidul AKBP Ary Murtini mengatakan, terkait pencurian kayu jenis Sono brith yang berada di petak 101 Paliyan, pihaknya sudah mempertemukan kedua belah pihak.
"Alhamdulillah pagi tadi kami mempertemukan kedua belah pihak dan sepakat untuk menyelesaikan perkara ini melalui Restorative Justice (RJ)," kata Ary kepada wartawan di Mapolres Gunungkidul, Jumat (17/1/2025) malam, seperti dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com, Minggu (19/1/2025).
Dikatakannya, perkara ini melibatkan banyak pihak.
Proses RJ awalnya ada penjamin masyarakat, kemudian ada dari pihak keluarga, juga dari perwakilan lingkungan.
Ary menyebut, proses RJ harus melalui beberapa tahap.
Namun, dipastikan tidak ada proses hukum terhadap M (44), warga Kapanewon Panggang.
"Kepada terlapor sudah kami tangguhkan penahanannya dan kemudian proses RJ sedang berlangsung. Tapi kedua belah pihak sudah sepakat untuk menyelesaikan ini secara RJ," kata dia.
"Terlapor sudah di rumah, sudah dikembalikan," ucap Ary.
Perlu diketahui, polisi menangkap M (44), warga Kapanewon Panggang, Gunungkidul, DI Yogyakarta, karena tertangkap mencuri lima potongan kayu sono brith di hutan negara Paliyan.
Pelaku terancam hukuman 5 tahun karena mencuri kayu negara.
Kapolsek Paliyan AKP Ismanto menyampaikan, pihaknya mengamankan M setelah ditangkap petugas patroli kehutanan karena membawa sepotong kayu sono brith dengan cara dipanggul pada 25 Desember 2024 lalu sekitar pukul 18.00 WIB.
Oleh petugas, M diamankan dan dimintai keterangan.
viral di media sosial
Tribun-medan.com
pencuri kayu
Terancam 5 Tahun Penjara Curi 5 Kayu Demi Makan
3 Jenis Bansos yang Cair di Agustus 2025: Wajib Diketahui oleh Penerima Bantuan |
![]() |
---|
Bupati Sudewo Mendadak Ramah Datangi Posko Aliansi, Dibalas Teriakan Massa hingga Suasana Mencekam |
![]() |
---|
DAFTAR 6 PANGDAM BARU: Mayjen TNI Kristomei Jabat Pangdam XXI/Radin Inten Meliputi Lampung-Bengkulu |
![]() |
---|
CURHAT Ismanto, Buruh Jahit Kaget Ditagih Pajak Rp2,8 Miliar, Huni Rumah Kecil di Gang Sempit |
![]() |
---|
TRAGIS Suami Bunuh Istri di Jambi Lalu Minum Racun, Rezan Kaget Winda Tiba-tiba tak Bernyawa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.