Berita Viral

SEMPAT Viral Terancam 5 Tahun Penjara Curi 5 Kayu Demi Makan, RJ Nangis Bahagia Usai Divonis Bebas

Sempat viral di media sosial terancam 5 tahun penjara cuma karena curi 5 kayu demi makan, RJ kini akhirnya divonis bebas.

Editor: Liska Rahayu
Kompas.com
SEMPAT Viral Terancam 5 Tahun Penjara Curi 5 Kayu Demi Makan, RJ Nangis Bahagia Usai Divonis Bebas 

"Setelah dilakukan pengecekan, ternyata total lima potongan kayu dari hutan negara," kata Ismanto di Mapolres Gunungkidul, Kamis (16/1/2025).

Dikatakannya, petugas kehutanan langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Paliyan.

Setelah dilakukan pemeriksaan, M dibawa ke Polsek Paliyan bersama barang bukti.

Pelaku disangkakan Pasal 82 ayat (1) huruf b jo Pasal 12 huruf b, atau Pasal 83 ayat (1) huruf b jo Pasal 12 huruf e, atau Pasal 84 ayat (1) jo Pasal 12 huruf f Undang-Undang RI No. 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang jo Pasal 37 Undang-Undang RI Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

"Dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun," kata Kapolsek.

Ismanto mengatakan, pelaku mengaku baru mencuri satu kali dan akan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Sosok lain malah kena apes karena usahanya dibobol maling.

Baru buka dua hari, seorang bos bengkel bernasib apes karena tempat usahanya dibobol maling.

Video saat bos bengkel memperlihatkan tempat usahanya dibobol maling itu pun viral di media sosial.

Ia kemudian membuat sayembara untuk menemukan maling bengkelnya tersebut.

Peristiwa pencurian ini terjadi di Babelan, Kabupaten Bekasi, pada Rabu, 8 Januari 2025, kemarin.

Dalam video yang beredar, menunjukkan kondisi bengkel yang dibobol maling.

Terlihat video tersebut menunjukkan bangunan bengkel berwarna kuning.

Di dalam bengkel tersebut nyaris tidak ada barang yang tersisa setelah digasak maling, kecuali beberapa bantal.

Tempat menaruh barang dagangan di dinding juga tampak terlihat kosong.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved