Berita Viral
SEMPAT Viral Terancam 5 Tahun Penjara Curi 5 Kayu Demi Makan, RJ Nangis Bahagia Usai Divonis Bebas
Sempat viral di media sosial terancam 5 tahun penjara cuma karena curi 5 kayu demi makan, RJ kini akhirnya divonis bebas.
"Setelah dilakukan pengecekan, ternyata total lima potongan kayu dari hutan negara," kata Ismanto di Mapolres Gunungkidul, Kamis (16/1/2025).
Dikatakannya, petugas kehutanan langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Paliyan.
Setelah dilakukan pemeriksaan, M dibawa ke Polsek Paliyan bersama barang bukti.
Pelaku disangkakan Pasal 82 ayat (1) huruf b jo Pasal 12 huruf b, atau Pasal 83 ayat (1) huruf b jo Pasal 12 huruf e, atau Pasal 84 ayat (1) jo Pasal 12 huruf f Undang-Undang RI No. 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang jo Pasal 37 Undang-Undang RI Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
"Dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun," kata Kapolsek.
Ismanto mengatakan, pelaku mengaku baru mencuri satu kali dan akan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Sosok lain malah kena apes karena usahanya dibobol maling.
Baru buka dua hari, seorang bos bengkel bernasib apes karena tempat usahanya dibobol maling.
Video saat bos bengkel memperlihatkan tempat usahanya dibobol maling itu pun viral di media sosial.
Ia kemudian membuat sayembara untuk menemukan maling bengkelnya tersebut.
Peristiwa pencurian ini terjadi di Babelan, Kabupaten Bekasi, pada Rabu, 8 Januari 2025, kemarin.
Dalam video yang beredar, menunjukkan kondisi bengkel yang dibobol maling.
Terlihat video tersebut menunjukkan bangunan bengkel berwarna kuning.
Di dalam bengkel tersebut nyaris tidak ada barang yang tersisa setelah digasak maling, kecuali beberapa bantal.
Tempat menaruh barang dagangan di dinding juga tampak terlihat kosong.
viral di media sosial
Tribun-medan.com
pencuri kayu
Terancam 5 Tahun Penjara Curi 5 Kayu Demi Makan
3 Jenis Bansos yang Cair di Agustus 2025: Wajib Diketahui oleh Penerima Bantuan |
![]() |
---|
Bupati Sudewo Mendadak Ramah Datangi Posko Aliansi, Dibalas Teriakan Massa hingga Suasana Mencekam |
![]() |
---|
DAFTAR 6 PANGDAM BARU: Mayjen TNI Kristomei Jabat Pangdam XXI/Radin Inten Meliputi Lampung-Bengkulu |
![]() |
---|
CURHAT Ismanto, Buruh Jahit Kaget Ditagih Pajak Rp2,8 Miliar, Huni Rumah Kecil di Gang Sempit |
![]() |
---|
TRAGIS Suami Bunuh Istri di Jambi Lalu Minum Racun, Rezan Kaget Winda Tiba-tiba tak Bernyawa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.