Sumut Terkini

Mediasi Dugaan Malapraktik di RSU Sylvani Kandas, Lanjut ke Pokok Perkara Hingga Putusan Pengadilan

Sedangkan selaku mediator hakim dalam perkara no 64/PDT.G/2024/PN.BNJ adalah, Maria Mutiara Surya Dharma Br Nadaek. 

|
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANIL
Mediasi korban selaku penggugat dan RS Sylvani selaku tergugat di Pengadilan Negeri (PN) Binjai, Sumatera Utara, Kamis (5/12/2024).  

Gugatan tersebut dengan nilai materil senilai Rp 500 juta dan immateril Rp 100 miliar.

Perkara ini berujung laporan polisi dan gugatan ke PN Binjai buntut dari Indra Buana Putra (31) kehilangan istrinya, Putri Afriliza (31) dan anak ketiganya di Rumah Sakit Umum Sylvani Binjai pada Selasa (17/9/2024). 

Mereka menuding adanya dugaan kelalaian atau menjadi korban malapraktik oknum dokter di rumah sakit swasta tersebut.

(cr23/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved