Berita Viral

UPDATE Polwan Bakar Suami, Briptu Fadhilatun Nikmah Divonis 4 Tahun Penjara, Selanjutnya Sidang Etik

Kasus polisi wanita atau Polwan bakar suami di Mojokerto, Jawa Timur, memasuki babak baru.

Editor: Juang Naibaho
Kolase Tribun Medan
Kasus polisi wanita atau Polwan bakar suami di Mojokerto, Jawa Timur, memasuki babak baru. Polwan bernama Briptu Fadhilatun Nikmah dihukum pidana penjara selama empat tahun oleh Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto. 

Sidang Etik Segera Digelar

Usai dinyatakan bersalah oleh PN Mojokerto, Briptu Fadhilatun Nikmah akan menjalani persidangan kode etik Polri di Polda Jatim.

Iptu Tatik dari Bidang Hukum Polda Jatim, mengatakan, pihaknya segera melakukan persiapan sidang etik terhadap Briptu Fadhilatun.

"Kita belum menerima surat (Putusan), setelah diterima maka akan segera membentuk komisi kode etik," jelasnya di PN Mojokerto, Kamis (23/1/2025).

Nasib Briptu Fadhilatun ditentukan dalam sidang etik tersebut, apakah bakal mendapat sanksi pemecatan (PTDH) atau tetap menjadi Polwan selama menjalani hukuman pidana tersebut.
 
"Kalau itu kita serahkan kepada pimpinan," ucap Iptu Tatik.

Menurut dia, proses sidang kode etik terhadap Briptu Fadhilatun membutuhkan waktu beberapa bulan hingga putusan.

Dirinya berharap Briptu Fadhilatun dipertahankan menjadi abdi negara. 

Pihaknya menyakini perbuatan yang dilakukan terdakwa tidak unsur kesengajaan, namun tetap menjunjung tinggi putusan majelis hakim.

"Itu (Sidang etik) prosesnya lama, mudah-mudahan masih dipertahankan," ujarnya.

Jejak Kasus

Diberitakan sebelumnya, Briptu Fadhilatun membakar suaminya yang juga polisi, Briptu RDW di Asrama Polisi Polres Mojokerto, Jawa Timur, Sabtu (8/6/2024) pagi.

Pembakaran ini terjadi lantaran dia kesal dengan suaminya yang menghabiskan uang untuk judi online. 

Akhirnya, Briptu Fadhilatun nekat memborgol tangan suaminya ke tangga lipat di garasi, kemudian menyiramkan bensin ke tubuh suami dan membakarnya.

Briptu RDW mengalami luka bakar 96 persen. Ia sempat dirawat di rumah sakit di Kota Mojokerto, namun nyawanya tak tertolong.

Kasus ini sempat heboh di publik. Pakar psikologi forensik Reza Indragiri menilai adanya baby blues syndrome, kondisi ketika ibu mengalami depresi ringan pascamelahirkan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved