Berita Viral
UPDATE Polwan Bakar Suami, Briptu Fadhilatun Nikmah Divonis 4 Tahun Penjara, Selanjutnya Sidang Etik
Kasus polisi wanita atau Polwan bakar suami di Mojokerto, Jawa Timur, memasuki babak baru.
Adapun Briptu Fadhilatun baru melahirkan anak kembar pada empat bulan sebelum peristiwa ini terjadi. Saat ini, ia memiliki tiga anak, di mana yang pertama berusia 2 tahun.
“Proses kehamilan dan persalinan menciptakan ‘guncangan’ hormon yang sifatnya signifikan,” kata Reza.
“Maka terjadilah kekacauan berpikir, kekacauan perasaan, itu menjadi hal yang tidak bisa dikesampingkan."
Reza menjelaskan, ketika seorang ibu mengalami baby blues syndrome, maka ada kemungkinan perilakunya tidak koheren dengan cara berpikir.
“Ketika perempuan dianggap mengalami baby blues syndrome, maka sekali lagi kemungkinan perilakunya menjadi tidak koheren dengan berpikirnya,” ucap Reza.
Namun demikian, ia mengakui bahwa baby blues syndrome ini masih kontroversial di kalangan ilmuwan.
“Ada ilmuwan yang meyakini keberadaan baby blues syndrome, tapi ilmuwan ada yang menyebut baby blues syndrome hanya istilah yang didramatisasi terhadap kondisi perempuan yang baru saja menjalani persalinan,” tuturnya.
“Kita akan menganut pandangan yang mana? Kembali ke tim pemeriksa yang akan memberikan perspektif keilmuannya kepada penyidik," pungkasnya. (*/tribunmedan.com)
Polwan bakar suami
Briptu Fadhilatun Nikmah
vonis Briptu Fadhilatun Nikmah
hukuman polwan bakar suami
Briptu Rian Dwi Wicaksono
PENGAKUAN Keluarga Pasien yang Paksa dr Syahpri Lepas Masker, Menunggu Berhari-hari: VIP Seperti Ini |
![]() |
---|
FAKTA Video Viral Pak RT di Kalteng Nikahi 2 Wanita, Bisnis Mempelai Pria Terkuak, Kades: Dermawan |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Sayangkan Kericuhan Unjuk Rasa di Pati, Fraksi Gerindra Turut Pengusul Hak Angket |
![]() |
---|
DIDUGA Abaikan Laporan Teror yang Dialami Dea Permata Sebelum Tewas, Polisi Buka Suara |
![]() |
---|
KASUS IJAZAH JOKOWI, Abraham Samad Akan Lawan Polda Metro Jaya Jika Dijadikan Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.