Polrestabes Medan

Polsek Medan Labuhan Tangkap Tersangka Begal Sadis dan Penadah Barang Curian

Polsek Medan Labuhan berhasil menangkap Afif Abror, pelaku begal sadis, yang telah meresahkan warga. Afif, yang menjadi buronan.

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Polsek Medan Labuhan berhasil menangkap Afif Abror, pelaku begal sadis, yang telah meresahkan warga. Afif, yang menjadi buronan, diamankan setelah pengembangan kasus yang melibatkan tiga tersangka sebelumnya. Selain Afif, dua penadah barang curian, Heri dan Yusuf, juga ditangkap. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN-Polsek Medan Labuhan berhasil menangkap tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan (begal) yang selama ini meresahkan warga. Tersangka, Afif Abror (18), warga Kelurahan Tanah 600, ditangkap pada Kamis (23/1/2025), setelah menjadi buronan beberapa hari. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari tiga tersangka sebelumnya yang diamankan pada 17 Januari 2025.

Kapolsek Medan Labuhan, Kompol PS Simbolon, SH., menjelaskan bahwa penangkapan Afif adalah bagian dari upaya berkelanjutan untuk mengungkap jaringan kejahatan tersebut. “Setelah berhasil menangkap tiga tersangka sebelumnya, kami terus mengembangkan kasus ini. Pada tanggal 23 Januari 2025, tersangka Afif berhasil kami amankan di Kelurahan Tanah 600,” ujar Kompol Simbolon.

Afif mengakui keterlibatannya dalam aksi begal sadis yang terjadi pada 17 Januari 2025, sekitar pukul 02.30 WIB, dan mengaku telah melakukan lima kali aksi serupa di wilayah hukum Polsek Medan Labuhan. Berdasarkan pengakuan Afif, polisi menangkap dua tersangka lainnya, Heri dan Yusuf, yang berperan sebagai penadah barang curian. Keduanya diketahui membeli sepeda motor hasil kejahatan dari Afif dan menjualnya kembali.

Saat penangkapan, Afif sempat melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri, sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menembak kaki tersangka. “Kami mengambil tindakan tegas karena perlawanan tersangka membahayakan keselamatan petugas,” jelas Kompol Simbolon.

Ketiga tersangka, termasuk Afif Abror, Heri, dan Yusuf, kini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Medan Labuhan. Kapolsek menegaskan komitmen Polsek Medan Labuhan dalam menindak tegas segala bentuk kejahatan untuk menjaga keamanan masyarakat. “Kami akan terus berupaya maksimal untuk menciptakan rasa aman di wilayah hukum kami,” tutupnya.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved