Berita Viral
NASIB AKBP Bintoro Dituduh Peras Anak Bos Prodia Rp20 M, Bermula dari Kasus Pembunuhan ABG Open BO
Bintoro mengatakan bahwa handphone (HP) miliknya telah disita dalam rangka pemerikaaan. Ia pun mengaku masih berada di Propam
TRIBUN-MEDAN.com - Beginilah nasib AKBP Bintoro usai dituduh peras anak bos Prodia Rp20 miliar.
Hal ini bermula dari kasus pembunuhan ABG open BO.
Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan itu pun mengaku telah diperiksa Propam Polda Metro Jaya.
Baca juga: Profil Brigjen Pol Puji Santosa, Suami AKBP Netty Siagian, Polwan yang Kritik Mayor Teddy
Bintoro disebut-sebut memeras tersangka kasus pembunuhan pada April 2024 lalu.
"Dari kemarin saya telah dilakukan pemeriksaan oleh Propаm polda Metro Jaya kurang lebih delapan jam," ujar Bintoro, Minggu (26/1/2025).
Bintoro mengatakan bahwa handphone (HP) miliknya telah disita dalam rangka pemerikaaan. Ia pun mengaku masih berada di Propam Polda Metro Jaya hingga hari ini.
Ia mengklaim tidak pernah berkomunikasi secara langsung dengan tersangka.
Baca juga: Sosok Wajah Rohmad Tri Hartanto, Suami Siri Uswatun yang Ditangkap, Menguak Kasus Mayat dalam Koper
"Saya membuka diri dengan sangat transparan, untuk dilakukan pengecekan terhadap percakapan handphone saya keterkaitan dengan ada tidaknya hubungan saya dengan tersangka. Selama ini saya tidak pernah berkomunikasi dengan yang bersangkutan," kata dia.
Ia mengaku sudah memberikan data seluruh rekening koran kepada Propam Polda Metro Jaya. Ia pun mengaku siap jika harus menyerahkan rekening koran milik istri dan anak-anaknya.
"Hari ini juga saya bermohon kiranya dilakukan penggeledahan di rumah atau kediaman saya, untuk mencari tahu apakah ada uang miliaran yang dituduhkan kepada saya," ucap Bintoro.
Sebelumnya, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengatakan, Bintoro diduga memeras tersangka kasus pembunuhan, Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto, yang merupakan anak dari bos Prodia.

"Kasus ini mencuat setelah adanya gugatan perdata dari pihak korban pemerasan terhadap AKBP Bintoro tertanggal 6 Januari 2025 lalu," kata Sugeng, Minggu (26/1/2025).
Kasus dugaan pemerasan ini bermula dari kasus pembunuhan terhadap remaja putri 16 tahun di sebuah hotel di Senopati, Jakarta.
FA, inisial remaja putri yang pekerja seks komersil ini ditemukan tewas diduga overdosis obat.
Dari penyelidikan, polisi menangkap 2 orang yakni Sebastian atau Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto.
Baca juga: Klasemen Liga Spanyol Usai Barcelona Pesta 7 Gol ke Gawang Valencia, Bayangi Atletico Madrid
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.