Berita Medan

Tampang 2 Pria yang Curi Becak Pedagang Bandrek di Jalan Garuda Medan

2 pria ditangkap polisi setelah mencuri becak motor atau Betor milik seorang pedagang bandrek bernama Hamdany (17).

Editor: Ayu Prasandi
DOKUMEN POLRESTABES MEDAN
Tampang dua pria yang terlibat dalam aksi pencurian becak pedagang bandrek di Jalan Garuda, Kecamatan Medan Denai. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - 2 pria ditangkap polisi setelah mencuri becak motor atau Betor milik seorang pedagang bandrek bernama Hamdany (17).

Kedua pelaku yakni bernama, Kelvin Simamora (18) warga Jalan Trikora, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang dan Imanuel Laia (48), warga Jalan Pipit XI, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang.

Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes pol Gidion Arief Setyawan, aksi pencurian yang dilakukan keduanya terjadi di Jalan Garuda, Kecamatan Medan Denai, pada Senin (13/1/2025) malam.

"Saat itu korban berhenti di lokasi dan melayani pembeli. Tiba-tiba becaknya dibawa kabur oleh para pelaku," kata Gidion kepada Tribun-medan, Minggu (26/1/2025).

Katanya, setelah kejadian korban pun langsung mendatangi Polsek Medan Area untuk membuat laporan pengaduan.

Setelah menerima laporan tersebut, petugas pun langsung melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan para pelaku.

Awalnya, petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku Kelvin Simamora yang sedang berada di Jalan Tangguk Bongkar, Kecamatan Medan Area, pada Minggu (26/1/2025) dinihari.

"Pelaku Kelvin ini ditangkap saat sedang tidur bersama dengan seorang perempuan dewasa, di pinggiran rel kereta api," sebutnya.

Gidion menyampaikan, kemudian petugas mengintrogasi pelaku dan mengakui ikut serta menjual hasil curian besi becak bandrek dan mendapat hasil sebesar Rp 5 ribu.

"Becaknya ini dipotong-potong oleh pelaku, lalu dijual," ujarnya.

Ia mengatakan, setelah itu petugas pun melakukan pengembangan dan mencari becak yang dijual oleh para pencuri ini.

Dari informasi yang diperoleh oleh petugas dari pelaku Kelvin, becak tersebut dijual ke daerah Jalan Pasar I, Dusun IV, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang.

Lalu, petugas pun mendatangi lokasi tersebut untuk mencari barang bukti yang dijual oleh pelaku.

"Sesampainya di lokasi, petugas melihat Imanuel Laia sedang melintas menggunakan sepeda motor korban," ucapnya.

Lebih lanjut, Gidion menjelaskan, kemudian petugas langsung memberhentikan dan mengintrogasi pelaku Imanuel Laia.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved