Berita Viral
NASIB MK Anak ASN Kemhan Ugal-ugalan Tabrak Pejalan hingga Tewas Pakai Mobil Dinas, Jadi Tersangka
Beginilah nasib MK (23) anak ASN Kementerian Pertahanan (Kemhan) yang ugal-ugalan tabrak pejalan kaki hingga tewas pakai mobil dinas dan kini ditetapk
TRIBUN-MEDAN.COM – Beginilah nasib MK (23) anak ASN Kementerian Pertahanan (Kemhan) yang ugal-ugalan tabrak pejalan kaki hingga tewas pakai mobil dinas.
Adapun MK anak ASN Kemhan yang ugal-ugalan di Palmerah ditetapkan sebagai tersangka.
Setelah ayahnya kena sanksi, kini sang anak ditetapkan menjadi tersangka.
"Sejauh ini demikian (jadi tersangka) dari hasil penyelidikan dan penyidikan," kata Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Barat AKP Joko Siswanto, Selasa (28/1/2025).
Meski demikian, Joko belum membeberkan secara detil terkait pasal yang dijerat kepada MK karena masih dilakukan penyidikan.
"Untuk pasal sudah materi penyidikan, intinya udah tersangka," tuturnya.
MKS anak Kemenhan tabrak sejumlah pejalanan kaki setelah ugal-ugalan membawa mobil dinas.
MKS juga disebut sempat kabur setelah menabrak sejumlah orang.
Mobil Toyota Innova dengan pelat dinas yang dibawa MKS itu menabrak sejumlah orang, termasuk seorang pejalan kaki dan beberapa pengendara.
Belakangan diketahui, mobil berpelat dinas 6504-00 adalah milik salah satu ASN di Kemhan.
Kejadian bermula ketika mobil dikemudikan MSK anak dari ASN Kemhan melaju di kawasan Palmerah, Jakarta Barat pada Senin (20/1) dini hari.
Pengemudi ugal-ugalan hingga menabrak sejumlah kendaraan dan 5 orang mengalami luka parah.
Baca juga: 3 Mayat Siswa SMP yang Hanyut di Pantai Gunungkidul Ditemukan Kedalaman 10 Meter, 1 Masih Hilang
Pengemudi mobil yang sempat kabur berhasil diamankan hingga sempat diamuk oleh massa.
Ia sempat berbelok ke jalan lain dan menabrak kendaraan yang melaju dari arah berlawanan.
Akibat peristiwa ini MSK mengalami luka memar di wajahnya.Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Joko Siswanto, menjelaskan kronologi kecelakaan tersebut.
"Mobil itu tetap melaju.
Sesampainya di dekat apotek Rawa Belong, mobil oleng ke kanan, masuk ke jalur berlawanan dan menabrak kendaraan yang melaju dari arah sebaliknya," ujar Joko dalam keterangannya dilansir Tribun-medan.com dari Kompas.com, Selasa (21/1/2025).
Kecelakaan terjadi diduga karena panik yang dialami oleh MS setelah menabrak pejalan kaki pertama.
"Mungkin dia panik dikejar-kejar. Kan sempat digebukin juga dia," tambah Joko.
MS berusaha melarikan diri setelah kejadian tersebut, tetapi berhasil diamankan oleh polisi di Jalan Rawa Belong.
Meski begitu, polisi memastikan bahwa MS tidak berada dalam keadaan mabuk atau di bawah pengaruh narkoba saat mengemudi.
"Kalau untuk mabuk atau tidak, dinyatakan tidak karena udah keluar hasil CT Scan juga. (Narkoba) enggak, enggak," kata Joko.
Akibatnya salah satu korban yakni TR meninggal pada Selasa (21/1/2025) sore setelah sebelumnya dirawat di Rumah Sakit Pelni.
"Betul (meninggal) sore kemarin sekitar jam 14.30 WIB. Lanjut dibawa ke kampung di Indramayu," ujar Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Barat AKP Joko saat dihubungi Kompas.com, Rabu (22/1/2025).
TR mengalami luka serius akibat kecelakaan tersebut.
Perutnya mengalami luka robek setelah ditabrak oleh kendaraan yang dikemudikan anak dari ASN Kementerian Pertahanan (Kemenhan) itu.
"Saudara TR mengalami luka di bagian perut robek, selanjutnya dirawat di RS Pelni, Petamburan," tambah Joko.
Namun, Joko tidak mengetahui dengan pasti penyebab kematian TR.
Kendati demikian, Joko enggan memberikan rincian lebih lanjut mengenai proses pemeriksaan tersebut.
"Meninggal kan medis yang tahu, kalau saya kan peristiwa laka, penyidik urusannya," pungkasnya.
Baca juga: SOSOK Suami Ratna Galih Diisukan Terlilit Utang Hampir Rp 100 M, Sawkani Jamhuri Pernah Viral
Ayahnya Disanksi
Sementara itu, ayah MSK kini dilarang menggunakan pelat dinas Kemenhan lagi.
Hal itu merupakan bentuk sanksi administratif yang dijatuhkan kepada ayah MSK karena mobil dinasnya terlibat kecelakaan.
Adapun, diketahui anaknya yakni MSK dengan ugal-ugalan mengendarai mobil pelat Kemhan 6504-00 menabrak empat orang pejalan kaki di Jalan Palmerah Barat pada Senin (21/1/2025), hingga mengakibatkan satu orang meninggal dunia setelah dirawat RS Pelni.
"PNS yang bersangkutan tidak akan mendapatkan pelat dinas pinjaman yang baru dan tidak akan disetujui bila mengajukan pelat dinas pinjaman kembali," kata Karo Infohan Kementerian Pertahanan Brigjen TNI Frega Wenas, Jumat (24/1/2025) dilansir Tribun-medan.com dari Kompas.com.
Baca juga: KPU Sumut Minta Pendapat KPU RI setelah PTUN Medan Batalkan Pergantian Aulia Agsa
Frega mengatakan, keputusan itu diambil setelah ayah MSK diperiksa oleh Biro Umum Kementerian Pertahanan.
Dari hasil pemeriksaan ditemukan fakta bahwa mobil berpelat dinas Kemenhan itu dipinjam putra MSK tanpa izin dari orangtuanya.
"PNS yang bersangkutan juga sudah diperiksa Biro Umum dan mendapatkan sanksi administrasi serta pencabutan hak peminjaman nomor dinas Kemenhan," pungkasnya.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.