Polsek Padang Tualang Polres Langkat Bersama Forkopimcam Laksanakan Gerebek Sarang Narkoba
Polsek Padang Tualang melaksanakan razia dalam rangka Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di sebuah gubuk yang terbuat dari tenda biru
TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Pada Hari Senin tanggal 27 Januari 2025 Sekira Pukul 10. 30 WIB, jajaran Polres Langkat Forkofimcam Polsek Padang Tualang melaksanakan razia dalam rangka Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di sebuah gubuk yang terbuat dari tenda biru yang diduga sebagai tempat penyalahgunaan narkotika.
Lokasi penggerebekan berada di areal perkebunan kelapa sawit, Dusun. Benteng Teladan Desa Sei Bamban Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat, Sumut.
Penggerebekan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat mengenai peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Padang Tualang. Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Padang Tualang AKP Mas Agus Z.D., STK, SIK, MH. Dan Danramil 10 Padang. Tualang Kapten Inf. Dedi Susanto.
“Ya razia ini kita lakukan berdasarkan Undang-Undang RI No. 2/2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Undang-Undang RI No. 35/2009 tentang Narkotika, serta surat perintah dari Kapolres Langkat terkait pelaksanaan razia/penindakan dalam rangka Gerebek Sarang Narkoba di wilayah hukum Polres Langkat,” ujar AKP Mas Agus Z.D.,
Dalam razia tersebut, tim gabugan menemukan sebuah gubuk tenda biru di perkebunan PTPN2 Batang. Serangan Dusun. Benteng Teladan Desa Sei Bamban Kecamatan. Batang. Serangan dan di temukan dilokasi tersebut hanya Kursi Plastik, bekas alat isap, plastik klip kosong, botol akua yang diduga digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Baca juga: Jelang Imlek, Sat Pol Airud Perketat Pemeriksaan Kapal yang Keluar Masuk Perairan Tanjungbalai
Namun, dalam penggerebekan tersebut, tidak ditemukan pelaku penyalahgunaan narkoba. Tim kemudian membongkar dan membakar gubuk serta tenda yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba, dengan disaksikan oleh Kepala Kepala Desa dan Kadus setempat.
Dari lokasi kejadian menyebutkan bahwa penggerebekan ini dihadiri oleh Kapolsek Padang Tualang AKP Mas Agus Z.D., STK, SIK, dan Danramil 10 Pd. Tualang Kapten Inf. Dedi Susanto, serta Kades Desa Sei Bamban Kecamatan. Batang Serangan. Razia ini melibatkan personil Padang Tualang dan personel Koramil 10 Padang Tualang (Forkopimcam).
Kepala Desa Sei Bamban mengucapkan terima kasih kepada Polres Langkat dan Polsek Padang Tualang Serta Koramil 10 Padang. Tualang yang telah melaksanakan razia dan merubuhkan tempat transaksi narkoba di wilayahnya. (*)
Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
![]() |
---|
POLISI TANGKAP 534 TERSANGKA Kasus Narkoba di Langkat & Binjai, 206 Kg Sabu & 70 Ribu Ekstasi Disita |
![]() |
---|
Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Jaringan Narkoba, Amankan Pelaku dan 2,25 Gram Sabu |
![]() |
---|
Gerebek Pondok, Polres Tapanuli Tengah Ringkus Dua Pengedar Narkoba, Satu Pelaku Residivis |
![]() |
---|
Jadi Sarang Narkoba, Tiga Tempat Hiburan Malam Direkomendasikan Polda Sumut untuk Ditutup |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.