Berita Viral

SOSOK Ipda YF Paksa Pacar Aborsi Hingga Infeksi Rahim dan Kista Kini Dicopot, Lulusan Akpol 2023

Berikut ini sosok Ipda YF yang dicopot setelah ketahuan paksa pacar aborsi demi menyelamatkan karirnya. 

|
DOk Istimewa
ilustrasi Polisi. PAKSA ABORSI: Perwira Polisi di Polres Bireuen Aceh Ipda YF sedang diperiksa diduga paksa pacar aborsi, Kamis (30/1/2025). Ipda YF telah dicopot dari jabatannya di Sat Reskrim Polres Bireuen Polda Aceh. DOk Istimewa DOK TRIBUN 

TRIBUN-MEDAN.com - Berikut ini sosok Ipda YF yang dicopot setelah ketahuan paksa pacar aborsi demi menyelamatkan karirnya. 

Kapolda Aceh telah mencopot Ipda YF setelah menjalani pemeriksaan di Propam Polda Aceh. Ipda YF diduga telah melakukan pelanggaran kode etik dengan memaksa pacarnya aborsi

Sosok Ipda YF viral di media sosial setelah curhatan sang pacar.

Sang pacar yang berprofesi sebagai Pramugari mengaku telah mengalami pendarahan dan divonis infeksi rahim akibat dipaksa minum pil penggugur janin. 

Kabid Propam Polda Aceh Kombes Eddwi Kurniyanto mengatakan bahwa Ipda YF sudah dicopot dan sedang menjalani hukuman. 

"Yang bersangkutan sedang dalam proses, jabatan sudah dicopot," kata Kabid Propam Polda Aceh, Kombes Pol Eddwi Kurniyanto, Selasa (28/1/2025).

ilustrasi
ilustrasi (KOMPAS.com/Nurwahidah)

Sosok Ipda YF

Ipda YF bernama lengkap Ipda Yohananda Fajri

Ia bertugas di Sat Reskrim Polres Bireuen Polda Aceh. 

Ipda YF merupakan lulusan Akpol 2023. 

Ipda YF sempat mendapatkan penghargaan dari Kepolisian. 

Ipda YF viral di media sosial setelah curhatan pacarnya yang seorang pramugari. 

Wanita ini mengaku mendapatkan kekerasan dari Ipda YF untuk memaksanya mengaborsi janin dari hasil hubungan mereka. 

Pemaksaan aborsi ini dilakukan Ipda YF agar karirnya tak terganggu. 

Dalam unggahan akun X @Randomable, diungkap bahwa pramugari tersebut sampai menderita infeksi di rahimnya akibat dipaksa untuk mengaborsi kandungannya dengan alasan untuk menyelamatkan karier pacar. 

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved