Breaking News

Penipuan Modus Masuk PTN

Yayasan Jabal Rahmah Mulia Bantah Terlibat Penipuan Modus Masuk PTN, Singgung Eks Kepsek dan Bimbel

Pihak sekolah sama sekali tidak mengetahui kalau orangtua siswa dijanjikan anaknya lulus PTN setelah membayar uang sekitar ratusan juta.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
PENIPUAN MODUS MASUK PTN - Gedung Polda Sumut, Senin (28/10/2024). Yayasan Jabal Rahmah Mulia sudah melaporkan mantan kepala sekolah bernama Ahcmad Sulu ke Polda Sumut. Terduga pelaku, Achmad Sulu disinyalir menyalahgunakan kop surat yayasan. 

Namun nyatanya, setelah mengikuti ujian pada Maret 2024 lalu, anaknya gagal.

DW menyebut, terduga pelakunya ialah pihak sekolah Boarding School SMA Jabal Rahmah Mulia, kepala sekolah yang kini sudah tidak menjabat lagi, bernama Ahcmad Sulu dan pihak Bimbingan Belajar (Bimbel) Genza Education yang bekerjasama dengan sekolah.

Kerugian korban mencapai Rp 200 juta, yang dikirim melalui transfer secara bertahap ke Ahcmad Sulu, Kepala Sekolah yang saat itu menjabat dan perwakilan Bimbel Genza Education Ringroad bernama Fika Yolanda Ramadhani, yang dikenalkan kepala sekolah.

"Total uang yang sudah saya kirim sebesar Rp 200 juta dengan rincian ke Ahcmad Sulu yang kemarin menjabat kepala sekolah sebesar Rp 80 juta dan sisanya Rp 120 juta ke Fika Yolanda Ramadhani, pihak Bimbel. Dikirim secara bertahap,"kata DW, Jumat (24/1/2025).

Wanita berusia 40 tahun ini menceritakan, dugaan penipuan berkedok bisa meluluskan ke Perguruan Tinggi Negeri bermula pada Desember 2023 lalu.

Saat itu anaknya yang duduk di kelas 3 SMA takut kalau dirinya gak bisa masuk perguruan tinggi negeri, sehingga ia mengadu ke DW pihak sekolah bisa membantu.

Kemudian DW berkomunikasi dengan terduga pelaku bernama Ahcmad Sulu, yang saat itu menjabat sebagai kepala sekolah.

Achmad menawarkan kalau dirinya kenal dengan kepala cabang di Bimbel Genza bernama Fika Yolanda Ramadhani, yang bisa meluluskan anaknya, yang kala itu kelas 3 SMA ke Fakultas Kedokteran USU dengan membayar sebesar Rp 200 juta.

Kalau tidak lulus, maka uang DW akan dikembalikan 100 persen.

Setelah mendapat iming-iming dari Ahcmad, ia berkonsultasi dengan suaminya, dan ia setuju membayar sebesar Rp 200 juta.

Pembayaran pertama sebesar Rp 80 juta sebagai uang muka dikirim ke rekening Ahcmad Sulu Kurniawan pada 8 Desember 2023 lalu.

Usai pembayaran, keesokan harinya 9 Desember barulah muncul surat undangan yang dikirim ke grup berisi Kepsek, Wakil dan wali murid berisi sosialisasi program masuk perguruan tinggi.

Surat undangan sosialisasi berkepala surat dari Boarding School SMA Plus Jabal Rahmah Mulia, bernomor 079/A/BSSMAJRM/XII/2023, berstempel sekolah yang ditandatangani Ahcmad Sulu.

"Menurut perjanjian sebagai tanda kesanggupan kita, kita harus menunjukkan bahwa kita punya uang sebesar Rp 200 juta. Tapi jumlah yang mereka pegang hanya Rp 80 juta, dan Rp 120 juta dikembalikan dengan dalih kita berikan lagi ketika anak dinyatakan lulus,"ungkapnya.

Seiring berjalannya waktu, ternyata seorang terduga pelaku bernama Fika Yolanda Ramadhani meminta supaya korban membayar sisa Rp 120 juta dengan alasan pihak Universitas Sumatera Utara minta dilunasi.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved