Berita Viral
Fakta Seputar Gas Elpiji 3 Kg Warna Pink, Benarkah Gantikan Tabung Hijau Subsidi?
Kemunculan tabung gas elpiji 3 Kg berwarna pink viral di media sosial. Narasi beredar, gas pink akan gantikan gas hijau yang masih subsidi pemerintah,
TRIBUN-MEDAN.COM,- Sepekan terakhir media sosial diramaikan dengan kabar kemunculan tabung gas elpiji 3 Kg berwarna pink.
Di media sosial seperti Facebook dan Twitter, narasi yang beredar menyebutkan, bahwa tabung gas elpiji 3 Kg bertuliskan Bright Gas itu akan menggantikan tabung gas el piji 3 Kg warna hijau.
Sontak, isu ini riuh di media sosial.
Warganet pun heboh, lalu memposting ulang berbagai foto dan narasi yang beredar di medsos.
Baca juga: ATURAN Baru Gas Elpiji 3 Kg Tidak Dijual di Pengecer Mulai 1 Februari 2025, Bagaimana Cara Belinya?
Menjawab isu tersebut, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari angkat bicara.
Ia membantah bahwa tabung gas elpiji 3 Kg berwarna pink itu akan menggantikan gas elpiji 3 Kg subsidi dari pemerintah yang berwarna hijau.
Menurutnya, informasi yang beredar adalah bohong alias palsu.
"Informasi tersebut hoaks. Belum ada seperti itu," kata Heppy, dikutip dari Kompas.com, Senin (3/2/2025).
Ia mengatakan, saat ini tabung gas elpiji Bright Gas yang beredar di pasaran kemasan tabungnya ukuran 5,5 Kg san 12 Kg.
Baca juga: Agen Gas Elpiji 3 Kg di Langkat Kecam Kebijakan Dirjen Pajak yang Tagih Pajak Selisih HET
Namun, Pertamina memang sempat meluncurkan Bright Gas 3 kg pada awal Juli 2018 sebagai bagian dari diversifikasi produknya.
Elpiji 3 kg nonsubsidi pada awal peluncurannya hanya beredar di wilayah Jabodetabek dan Surabaya, Jawa Timur.
Uji pasar Bright Gas 3 kg dilakukan enam bulan dengan strategi marketing dan distribusi untuk melihat sejauh mana produk ini diterima masyarakat.
Khusus di Jakarta, tersedia 3.500 tabung Bright Gas 3 kg yang didistribusikan dengan kisaran harga Rp 39.000-56.000 rupiah per tabung isi ulang.
Baca juga: Inilah Pemicu Gas Elpiji 3 Kilogram Sangat Sering Dijadikan Bisnis Oplosan
Bila dibandingkan dengan gas melon, harga asli elpiji 3 kg bisa mencapai Rp 42.750 per tabung tanpa subisdi pada 2025.
Namun, pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp 30.000 per tabung sehingga harga elpiji 3 kg bersubsidi seharusnya Rp 12.750 per tabung di pasaran.
Keberadaan tabung gas elpiji 3 kg nonsubsidi dulu tersedia sebagai opsi bagi masyarakat yang mampu secara ekonomi dan bukan penerima LPG subsidi tapi ingin membeli elpiji 3 kg.
Meski sempat beredar di pasaran, penjualan Bright Gas 3 kg nonsubsidi belum dilakukan dalam waktu dekat di seluruh Indonesia.
Tidak ganggu distribusi gas melon
Dikutip dari laman Pertamina (7/3/2028), produk LPG Bright Gas kemasan 3 kg merupakan elpiji nonsubsidi dengan tabung berwarna pink fuschia.
Vice President Gas Domestic Pertamina kala itu, Kusnendar, menyampaikan Bright Gas 3 kg memiliki isi sama dengan LPG 3 kg subsidi.
Perbedaan kedua elpiji hanya terletak pada produk yang dijual dengan harga pasar dan pemilihan warna tabung yang menarik.
Tabung elpiji nonsubsidi juga dilengkapi stiker hologram dan double spindle valve system sehingga lebih aman dan praktis.
Kala itu, Direktur Pemasaran Retail Pertamina Mas’ud Khamid menjelaskan, Bright Gas 3 kg diluncurkan sebagai komitmen memberikan layanan bagi konsumen kelas menengah yang tidak menerima subsidi elpiji.
“Seperti keluarga muda yang tinggal di kawasan apartemen membutuhkan tabung gas yang aman, ringan dengan ukuran tidak terlalu besar serta mudah dipindahkan,” ujar Mas’ud mencontohkan.
Kehadiran gas ini membuat pengguna elpiji 3 kg subsidi benar-benar menerima haknya, mendapatkan pasokan gas cukup, dan proses distribusi lancar.
Pihaknya sempat berencana mendistribusikan Bright Gas 3 kg secara bertahap di SPBU serta apartemen tertentu pada 2018.
Namun hingga kini, rencana itu belum terwujud.
Sementara itu, Pertamina dulu memastikan pengguna elpiji 3 kg tidak perlu khawatir stok gas berkurang akibat peluncuran Bright Gas 3 kg nonsubsidi.
"Kami tak ada rencana mengurangi LPG subsidi dan benar-benar hanya akan disalurkan kepada penerima yang berhak," terang Mas'ud.(tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
PRABOWO Tunjuk Dada: Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan Dapat Diganti Bila Melakukan Pelanggaran |
![]() |
---|
MA Ungkap Alasan Itong Isnaeni Eks Hakim Terpidana Korupsi Diangkat Kembali Jadi ASN: Cuma Syarat |
![]() |
---|
PRESIDEN Prabowo Subianto Mengaku Malu dan Prihatin Atas Kasus Immanuel Ebenezer alias Noel |
![]() |
---|
SINDIRAN Prabowo ke Noel: Tangan Diborgol Pakai Baju Oranye, Apakah Tidak Ingat Istri dan Anak? |
![]() |
---|
Mahfud MD Kritik KPK soal Kejanggalan Penangkapan Immanuel Ebenezer alias Noel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.