Berita Viral
NASIB Febri, Pengamen tak Bisa Bayar Persalinan Istri Rp2 Juta, BPJS tak Aktif, Uang Cuma Rp60 Ribu
Pilu nasib Febri, pengamen yang kini kebingungan lantaran tak bisa membayar biaya berpersalinan istrinya. Ini dikarenakan ia tak bisa membayar tagiha
TRIBUN-MEDAN.com - Pilu nasib Febri, pengamen yang kini kebingungan lantaran tak bisa membayar biaya berpersalinan istrinya.
Ini dikarenakan ia tak bisa membayar tagihan klinik untuk persalinan istri sebesar Rp2,1 juta lebih.
Hal ini dialami oleh Febri (36) dan Ayu (23).
Pasangan suami istri di Surabaya ini belum boleh pulang membawa buah hatinya dari sebuah klinik bersalin di wilayah Surabaya Utara hingga Senin (3/1/2025).
Ayu melahirkan bayi laki-laki dengan berat 3 kilogram dan panjang 50 sentimeter.
Bayi laki-laki itu diberi nama Bima Ferbrianu.
Pasangan suami istri itu mengaku tidak dapat membayar tunggakan klinik bersalin tersebut sejumlah Rp 2,1 juta lebih.
Ayu masuk ke klinik dan menjalani persalinan pada Sabtu (1/2/2025) lalu.
Febri, sang suami, tidak punya banyak waktu untuk membawa isterinya ke RSUD Soewandhi yang gratis memberikan layanan persalinan kepada warga Surabaya.
Dia pun memilih rumah sakit terdekat dengan status layanan pasien umum.
"Tidak sempat membawa ke RSUD Soewandhi, karena kepala bayinya sudah terlihat keluar. Selain itu, BPJS istri juga tidak aktif," kata Febri, Senin (3/1/2025), dikutip dari Kompas.com.
Informasi tersebut sampai ke Daniel Lukas Rorong, Founder Komunitas Tolong Menolong Surabaya, Minggu (2/1/2025) kemarin.
Dia mendapatkan informasi dari tetangga pasangan suami istri tersebut.
Febri sendiri menganggur setelah tidak lagi bekerja sebagai cleaning services sejak akhir 2024 lalu.
Sebulan terakhir, dia bekerja serabutan dan mengamen di jalanan.
"Ayahnya cuma punya uang Rp 60.000 dipinjami temannya," kata Daniel.
Pasangan suami istri ini juga menunggak pembayaran sewa indekos tempat tinggalnya di Jalan Tambak Asri Surabaya selama 2 bulan.
Selain menebus biaya persalinan, komunitas ini juga melakukan pendampingan agar surat-surat kependudukan si bayi yang baru dilahirkannya dapat terbit, mengingat status pernikahannya adalah tidak resmi atau nikah siri.
"Puji Tuhan, tadi dibantu oleh Pak Camat Pabean Cantikan, di mana sesuai dengan Kartu Tanpa Penduduk (KTP) si ibu, akan dibantu untuk pengurusan hingga penerbitan akta lahirnya si bayi," katanya.
Pihak kecamatan juga sudah membantu mengaktifkan kepesertaan BPJS yang dimiliki oleh Ayu, yang sempat tidak aktif karena tidak pernah dipantau statusnya oleh yang bersangkutan.
Pihak klinik juga mendiskon pembayaran hingga hampir 50 persen, sehingga biaya persalinan yang dibebankan kepada pasutri tersebut hanya Rp 1,1 juta.
Dari hasil donasi yang dihimpun Komunitas Tolong Menolong, pasutri ini juga bisa membayar tunggakan uang indekos 2 bulan.
"Sisa donasi kami serahkan untuk pegangan," ucap Daniel.
Baca juga: Sumyati Bingung Bayinya Ditahan di Bidan karena Tak Bisa Bayar Rp 2,5 Juta, Suami Pengamen Jalanan
Sebelumnya, ulah seorang pengamen membuat pengemudi mobil rugi Rp 500 ribu.
Si pengamen itu memaksa minta uang hingga pecahkan kaca mobil.
Pengemudi mobil berpelat nomor Z 1052 BB ini pun lapor polisi.
Terungkap pelaku adalah pengamen berinisial R (20).
Aksi R viral di media sosial lantaran meminta uang dengan pemaksaan ke seorang pengemudi mobil di SPBU Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Sabtu (28/12/2024).
Pelaku pun merusak kaca mobil sampai pecah.
Kapolsek Buahbatu, Kompol Rizal Jatnika menyampaikan pelaku mengamen dan meminta uang kepada pengemudi dengan cara mengetuk kaca mobil depan diduga menggunakan batu akik. Akibatnya, terdengar suara keras ke dalam mobil dan cara meminta pelaku dengan tidak sopan.
Setelah itu, pelaku dan korban sempat terlibat cekcok mulut. Korban kembali ke dalam mobil dan tiba-tiba pelaku memukul kaca bagian depan kanan sampai pecah dan rusak.
"Pelaku memukul kaca bagian depan sebelah kanan mobil korban sampai kaca bagian depan sebelah kanan mobil pecah dan rusak," ucapnya, Senin (30/12/2024), melansir dari TribunJabar.
Akibat kejadian itu, Kapolsek mengatakan korban mengalami kerugian sebesar Rp 500 ribu.
Korban pun telah melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian.
"Korban mengalami kerugian sebesar Rp 500 ribu," katanya.
Dia menyebut petugas melakukan penyelidikan dan pada Minggu (29/12/2024) berhasil menangkap pelaku di kosan di Rancaekek sekitar pukul 16.30 WIB.
Pelaku telah dibawa ke Mapolsek Buahbatu untuk dimintai keterangan dan diperiksa.
"Pelaku di tempat kosan yang berada di Rancaekek sekitar pukul 16.30 WIB untuk selanjutnya dibawa ke Polsek Buahbatu untuk diproses," katanya.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
PENAMPAKAN SBY Melukis Sambil Selang Infus Masih Menempel di Tangan, Kini Kondisi Sudah Membaik |
![]() |
---|
ALASAN Erika Carlina Tolak Dinikahi Pria yang Menghamilinya, Agustus Melahirkan, Orangtua Sudah Tahu |
![]() |
---|
SOSOK Rafa Siswa SD Sebulan Belum Sadar Setelah Digigit Ular Weling, 3 Dokter Spesialis Dikerahkan |
![]() |
---|
GUS MIFTAH Datangi Ustad Zuhdi yang Dituntut Rp 25 Juta Gegara Pukul Murid Nakal, Merasa Kasihan |
![]() |
---|
KENAPA Saut Situmorang Bersedih Melihat Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.