Berita Viral

KENAPA Saut Situmorang Bersedih Melihat Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara?

Sejumlah tokoh menghadiri sidang vonis mantan Menteri Perdagangan Thomas Lembong (Tom Lembong) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

|
Editor: AbdiTumanggor
Tangkapan Layar Video Kompas.Com
KESEDIHAN SAUT SITUMORANG: Sejumlah tokoh menghadiri sidang vonis mantan Menteri Perdagangan periode 2015–2016 Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (18/7/2025). Di antaranya, Gubernur DKI Jakarta periode 2017–2022 Anies Baswedan, Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2015–2019  Saut Situmorang, pakar hukum tata negara Refly Harun, Rocky Gerung, hingga Said Didu. (Tangkapan Layar Video Kompas.Com) 

Kenapa Saut Situmorang Begitu Bersedih Melihat Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara?

TRIBUN-MEDAN.COM - Sejumlah tokoh menghadiri sidang vonis mantan Menteri Perdagangan periode 2015–2016 Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (18/7/2025).

Di antaranya, Gubernur DKI Jakarta periode 2017–2022 Anies Baswedan, Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2015–2019  Saut Situmorang, pakar hukum tata negara Refly Harun, Rocky Gerung, hingga Said Didu.

Mereka yang sebagian merupakan bagian tim pemenangan Anies untuk Pilpres 2024 lalu. Diketahui, Tom Lembong sebagai Co-Captain Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. 

Kesedihan tampak di rau wajah mereka. Salah satunya Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang tak bisa menutupi dukanya usai mendengar Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dihukum 4,5 tahun penjara.

Tom Lembong, Menteri Perdagangan (Mendag) 2015-2016, dihukum bersalah dalam kasus korupsi importasi gula oleh hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (18/7/2025). 

Usai mendengar putusan itu, Saut Situmorang yang sejak awal duduk di bangku sidang, menjatuhkan dirinya dalam pelukan mantan calon presiden Anies Baswedan.

Saut terbenam di pundak sebelah kiri Anies, tapi kesedihannya terlihat jelas. Anies lalu menepuk pundak pegiat antikorupsi tersebut. Begitu juga raut wajah Said Didu begitu terlihat bersedih, yang duduk di sebelah kanan Anies Baswedan.

Anies juga tidak bisa menyembunyikan raut kesedihan kesedihannya. Mimik wajah Anies seperti orang-orang yang mencoba tetap tegar menghadapi duka.

Meski tak tampak air matanya menetes jatuh, Anies tampak menahan diri, menahan dukanya karena sahabatnya akan mendekam lebih lama di balik jeruji besi.

Dalam perkara ini, Tom Lembong dihukum 4,5 tahun penjara dan denda Rp 750 juta subsidair 6 bulan kurungan.

Tom dinilai terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dalam importasi gula 2015-2016.

Perbuatan yang memberatkan Tom Lembong, hakim mengungkap empat hal, sehingga ia divonis bersalah.

Pertama, kebijakan impor gula yang dikeluarkan Tom Lembong dianggap lebih mengedepankan ekonomi kapitalis, dibandingkan sistem demokrasi ekonomi dan Pancasila.

Kedua, Tom Lembong dinilai tidak melaksanakan asas kepastian hukum dan meletakkan hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan sebagai dasar pengambilan setiap kebijakan pengendalian harga gula.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved