Berita Viral

KENAPA Saut Situmorang Bersedih Melihat Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara?

Sejumlah tokoh menghadiri sidang vonis mantan Menteri Perdagangan Thomas Lembong (Tom Lembong) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

|
Editor: AbdiTumanggor
Tangkapan Layar Video Kompas.Com
KESEDIHAN SAUT SITUMORANG: Sejumlah tokoh menghadiri sidang vonis mantan Menteri Perdagangan periode 2015–2016 Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (18/7/2025). Di antaranya, Gubernur DKI Jakarta periode 2017–2022 Anies Baswedan, Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2015–2019  Saut Situmorang, pakar hukum tata negara Refly Harun, Rocky Gerung, hingga Said Didu. (Tangkapan Layar Video Kompas.Com) 

Namun, bergabungnya Tom Lembong ke tim pemenangan Anies disebutnya membuka pintu politisasi untuk "mentersangkakannya".

Baca juga: PERINGATAN Kejagung Minta Hotman Paris Jangan Buat Gaduh, Sang Pengacara Komentari Kasus Tom Lembong

Saat membacakan pledoi untuk kasus dugaan korupsi importasi gula, Tom Lembong menyebut bahwa bergabung dengan oposisi, maka dirinya terancam dipidana.

"Sinyal dari penguasa sangat jelas. Saya bergabung ke oposisi, maka saya terancam dipidana," ujar Tom Lembong saat membacakan pledoi, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (9/7/2025) malam.

Hal tersebut terbukti saat surat perintah penyidikan (sprindik) kasus impor gula yang diterbitkan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Sprindik yang pertama atas kasus impor gula diterbitkan pertama kali oleh Kejagung pada 3 Oktober 2023.

"Meskipun demikian, saya resmi bergabung pada tim kampanye nasional sebuah pasangan capres-cawapres yang berseberangan dengan penguasa pada tanggal 14 November 2023," ujar Tom Lembong.

Setelah itu, ia menangkap sinyal dari penguasa saat Tom Lembong ditangkap dan dibui atas kasus dugaan korupsi importasi gula.

"Sinyal itu sangat jelas saat saya ditangkap dan dipenjara dua minggu setelah penguasa mengamankan kekuasaannya dengan pelantikan resmi di DPR RI," ujar Tom Lembong.

 "Dan sinyal itu semakin jelas bagi semua pada hari ini," sambungnya.

(*/TRIBUN-MEDAN.Com)

Baca juga: Fakta Sidang Vonis Tom Lembong, Hakim Sebut Tak Nikmati Hasil hingga Kekecewaan Anies Baswedan

Baca juga: REAKSI Maria Francisca Widjaja Usai Tom Lembong Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Kasus Impor Gula

Baca juga: MOMEN Haru Tom Lembong dan Istri Berpelukan dan Tetap Tersenyum, Usai Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved