Berita Viral
KENAPA Saut Situmorang Bersedih Melihat Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara?
Sejumlah tokoh menghadiri sidang vonis mantan Menteri Perdagangan Thomas Lembong (Tom Lembong) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Kenapa Saut Situmorang Begitu Bersedih Melihat Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara?
TRIBUN-MEDAN.COM - Sejumlah tokoh menghadiri sidang vonis mantan Menteri Perdagangan periode 2015–2016 Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (18/7/2025).
Di antaranya, Gubernur DKI Jakarta periode 2017–2022 Anies Baswedan, Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2015–2019 Saut Situmorang, pakar hukum tata negara Refly Harun, Rocky Gerung, hingga Said Didu.
Mereka yang sebagian merupakan bagian tim pemenangan Anies untuk Pilpres 2024 lalu. Diketahui, Tom Lembong sebagai Co-Captain Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Kesedihan tampak di rau wajah mereka. Salah satunya Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang tak bisa menutupi dukanya usai mendengar Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dihukum 4,5 tahun penjara.
Tom Lembong, Menteri Perdagangan (Mendag) 2015-2016, dihukum bersalah dalam kasus korupsi importasi gula oleh hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (18/7/2025).
Usai mendengar putusan itu, Saut Situmorang yang sejak awal duduk di bangku sidang, menjatuhkan dirinya dalam pelukan mantan calon presiden Anies Baswedan.
Saut terbenam di pundak sebelah kiri Anies, tapi kesedihannya terlihat jelas. Anies lalu menepuk pundak pegiat antikorupsi tersebut. Begitu juga raut wajah Said Didu begitu terlihat bersedih, yang duduk di sebelah kanan Anies Baswedan.
Anies juga tidak bisa menyembunyikan raut kesedihan kesedihannya. Mimik wajah Anies seperti orang-orang yang mencoba tetap tegar menghadapi duka.
Meski tak tampak air matanya menetes jatuh, Anies tampak menahan diri, menahan dukanya karena sahabatnya akan mendekam lebih lama di balik jeruji besi.
Dalam perkara ini, Tom Lembong dihukum 4,5 tahun penjara dan denda Rp 750 juta subsidair 6 bulan kurungan.
Tom dinilai terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dalam importasi gula 2015-2016.
Perbuatan yang memberatkan Tom Lembong, hakim mengungkap empat hal, sehingga ia divonis bersalah.
Pertama, kebijakan impor gula yang dikeluarkan Tom Lembong dianggap lebih mengedepankan ekonomi kapitalis, dibandingkan sistem demokrasi ekonomi dan Pancasila.
Kedua, Tom Lembong dinilai tidak melaksanakan asas kepastian hukum dan meletakkan hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan sebagai dasar pengambilan setiap kebijakan pengendalian harga gula.
Ketiga, Tom Lembong dianggap tidak melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara akuntabel, bermanfaat dan adil dalam pengendalian stabilitas harga gula kristal putih murah dan terjangkau masyarakat.
"Keempat, terdakwa pada saat menjadi Menteri Perdagangan telah mengabaikan masyarakat sebagia konsumen akhir gula kristal putih untuk mendapatkan gula kristal putih dengan harga yang terjangkau," ungkap Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika dalam membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (18/7/2025).
Baca juga: Manuver Hotman Paris Jelang Putusan Tom Lembong Kasus Impor Gula Hari Ini

Overview Kenapa Saut Situmorang Bersedih?
- Saut Situmorang terlihat bersedih saat menyaksikan Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara karena kasus korupsi impor gula.
- Kesedihan tersebut kemungkinan besar disebabkan oleh hubungan kedekatan atau rasa empati terhadap Tom Lembong, meskipun motif pasti Saut Situmorang tidak dijelaskan secara rinci usai persidangan.
- Anies Baswedan juga dilaporkan ikut merasakan kesedihan yang sama dan berusaha tegar menghadapi situasi tersebut.
- Tom Lembong divonis karena menyalahgunakan wewenang saat menjabat sebagai Menteri Perdagangan, memberikan persetujuan impor gula kristal mentah kepada pihak swasta untuk diolah menjadi gula kristal putih.
- Majelis hakim menilai ia tidak menjalankan tugas berdasarkan asas kepastian hukum, akuntabel, adil, dan bermanfaat.

Lantas Kenapa Saut Situmorang Begitu Bersedih?
Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019, Saut Situmorang, mengungkapkan kesedihannya usai vonis Tom Lembong.
Ia mempertanyakan vonis terhadap sahabatnya itu, terutama karena tidak ada bukti bahwa Tom Lembong menerima uang dalam kasus yang menjeratnya.
Saut menyebut vonis ini memperlemah logika pembuktian dalam perkara korupsi.
“Satu yang pasti bahwa kickback-nya nggak ada, ya kan? Ada nggak kamu lihat kata kickback atau nerima kemudian? Ada nggak tadi? Kamu nggak denger kan? Itu yang saya paling takutkan selama saya empat tahun di KPK ketika ada kerugian negara tapi kickback-nya nggak ada. Kickback kepada orang itu. Lembong nggak menerima apapun,” kata Saut kepada wartawan usai sidang putusan di PN Jakarta Pusat, Jumat (18/7/2025).
Ia menekankan bahwa tidak adanya keuntungan pribadi atau kickback seharusnya menjadi pertimbangan utama dalam membuktikan niat jahat dalam kasus korupsi.
“Silakan nanti apa yang mereka lakukan akan dipertanggungjawabkan oleh mereka. Saya enggak usah berdefinisi lagi. Tetapi ketika Anda tidak ada kickback, pasal dua, pasal tiga akan bisa berdebat tiga tahun Anda di situ,”ujarnya kemudian.
Saut juga mengomentari gaya penyusunan pertimbangan hukum dalam sidang tersebut.
“Makanya dia (hakim anggota) tadi bingung tuh akhirnya. Muter sana, muter sini, muter sana, muter sini. Mensrea yang nggak ketemu. Pusing dia. Udah mau harus siapa pun bacakan, sekian tahun dia masih lagi ngejawab auditnya BPK. Dia bandingin audit BPK dengan audit BPKP. Oh, come on, man,”pungkasnya.
Saut Situmorang pun menilai cara kerja hakim yang membandingkan dua audit berbeda untuk membuktikan kerugian negara justru menunjukkan keraguan internal dalam menyusun argumen vonis.

Baca juga: Hari Ini Tom Lembong Sidang Vonis, Prediksi Eks Wakapolri: Harus Vrijspraak, Bebas Murni
Profil Tom Lembong
Tom Lembong lahir pada 4 Maret 1971 dan bermukim di Jerman pada usia 3 sampai 10 tahun.
Namun, dia sempat mengenyam pendidikan di Regina Pacis, Palmerah, Jakarta.
Setelah lulus SMA, Tom Lembong menyelesaikan pendidikan tingginya di Harvard University pada 1994 dengan gelar Bachelor of Arts (B.A.) di bidang arsitektur dan tata kota.
Namun, ia justru berkecimpung di industri jasa keuangan.
Tom Lembong bekerja di Divisi Ekuitas Morgan Stanley di Singapura pada 1995.
Setelah itu, ia menduduki posisi sebagai bankir investasi di Deutsche Securities Indonesia dari 1999 sampai 2000.
Tom Lembong juga pernah menjadi penasihat ekonomi ketika Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Posisi ini dipertahankan sampai Jokowi menjadi presiden 2014.
Lalu, Tom menjadi Menteri Perdagangan (Mendag) pada 2015-2016, sebelum digeser menjadi Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sampai 2019.
Setelah lama tak terdengar, Tom Lembong kemudian memutuskan bergabung dalam tim pemenangan Anies untuk Pilpres 2024.
Ia didapuk menjadi Co-Captain Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Namun, bergabungnya Tom Lembong ke tim pemenangan Anies disebutnya membuka pintu politisasi untuk "mentersangkakannya".
Baca juga: PERINGATAN Kejagung Minta Hotman Paris Jangan Buat Gaduh, Sang Pengacara Komentari Kasus Tom Lembong
Saat membacakan pledoi untuk kasus dugaan korupsi importasi gula, Tom Lembong menyebut bahwa bergabung dengan oposisi, maka dirinya terancam dipidana.
"Sinyal dari penguasa sangat jelas. Saya bergabung ke oposisi, maka saya terancam dipidana," ujar Tom Lembong saat membacakan pledoi, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (9/7/2025) malam.
Hal tersebut terbukti saat surat perintah penyidikan (sprindik) kasus impor gula yang diterbitkan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Sprindik yang pertama atas kasus impor gula diterbitkan pertama kali oleh Kejagung pada 3 Oktober 2023.
"Meskipun demikian, saya resmi bergabung pada tim kampanye nasional sebuah pasangan capres-cawapres yang berseberangan dengan penguasa pada tanggal 14 November 2023," ujar Tom Lembong.
Setelah itu, ia menangkap sinyal dari penguasa saat Tom Lembong ditangkap dan dibui atas kasus dugaan korupsi importasi gula.
"Sinyal itu sangat jelas saat saya ditangkap dan dipenjara dua minggu setelah penguasa mengamankan kekuasaannya dengan pelantikan resmi di DPR RI," ujar Tom Lembong.
"Dan sinyal itu semakin jelas bagi semua pada hari ini," sambungnya.
(*/TRIBUN-MEDAN.Com)
Baca juga: Fakta Sidang Vonis Tom Lembong, Hakim Sebut Tak Nikmati Hasil hingga Kekecewaan Anies Baswedan
Baca juga: REAKSI Maria Francisca Widjaja Usai Tom Lembong Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Kasus Impor Gula
Baca juga: MOMEN Haru Tom Lembong dan Istri Berpelukan dan Tetap Tersenyum, Usai Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara
Tom Lembong
Saut Situmorang
Anies Baswedan
Hubungan Saut Situmorang dengan Tom Lembong
vonis Tom Lembong
SOSOK Salsa Erwina Hutagalung yang Tantang Debat Terbuka Ahmad Sahroni Gegara 'Orang Tolol Sedunia' |
![]() |
---|
MENGUNGKAP Motif Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Eks Kabareskrim Susno Duadji Turut Angkat Bicara |
![]() |
---|
2 Kejanggalan Kasus Tewasnya Ilham Kacab Bank, Soroti TKP hingga Pelaku Kabur Berkelompok |
![]() |
---|
PROFIL Salsa Hutagalung Bikin Ahmad Sahroni Tak Berani Debat Soal Gaji DPR, Mahasiswa Prestasi UGM |
![]() |
---|
AHMAD SAHRONI Tolak Berdebat dengan Salsa Erwina Hutagalung Soal Gaji DPR, Kini Ngaku Bodoh:Ane Bego |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.