Berita Viral

SELENGKAPNYA Daftar Kepala Daerah Terpilih di Sumut Akan Dilantik Prabowo pada 20 Februari 2025

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang putusan dismissal untuk perkara perselisihan hasil Pemilihan Umum Pilkada 2024.

|
Editor: AbdiTumanggor
Screenshot Youtube Mahkamah Konstitusi
SIDANG MK: Majelis hakim Mahkamah Konstitusi menolak permohonan gugatan dengan nomor 247/PHPU.GUB-XXIII/2025 yang dilakukanya terkait sengketa Pilkada Sumut. Keputusan berlangsung di sidang yang digelar di Ruang MKRI Lantai II, Gedung Mahkamah Kontitusi, Selasa (4/2/2025). 

18. Nomor 114/PHPU.BUP-XXIII/2025
Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Utara Tahun 2024.

19. Nomor 119/PHPU.BUP-XXIII/2025
Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi Tahun 2024.

20. Nomor 88/PHPU.WAKO-XXIII/2025
Walikota dan Wakil Walikota Pagar Alam Tahun 2024.

21. Nomor 79/PHPU.BUP-XXIII/2025
Bupati dan Wakil Bupati Takalar Tahun 2024.

22. Nomor 91/PHPU.BUP-XXIII/2025
Bupati dan Wakil Bupati Nias Utara Tahun 2024.

23. Nomor 19/PHPU.BUP-XXIII/2025
Bupati dan Wakil Bupati Pulau Morotai Tahun 2024.

24. Nomor 69/PHPU.BUP-XXIII/2025
Bupati dan Wakil Bupati Pulau Morotai Tahun 2024.

25. Nomor 139/PHPU.BUP-XXIII/2025
Bupati dan Wakil Bupati Muaro Jambi Tahun 2024.

26. Nomor 148/PHPU.BUP-XXIII/2025
Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat Tahun 2024.

27. Nomor 92/PHPU.BUP-XXIII/2025
Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Tahun 2024.

28. Nomor 95/PHPU.WAKO-XXIII/2025
Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru Tahun 2024.

29. Nomor 172/PHPU.BUP-XXIII/2025
Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat Tahun 2024.

30. Nomor 208/PHPU.BUP-XXIII/2025
Bupati dan Wakil Bupati Sorong Selatan Tahun 2024.

31. Nomor 247/PHPU.GUB-XXIII/2025
Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tahun 2024.

32. Nomor 151/PHPU.BUP-XXIII/2025
Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah Tahun 2024.

33. Nomor 152/PHPU.BUP-XXIII/2025
Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang Tahun 2024.

34. Nomor 167/PHPU.WAKO-XXIII/2025
Walikota dan Wakil Walikota Binjai Tahun 2024.

35. Nomor 220/PHPU.WAKO-XXIII/2025
Walikota dan Wakil Walikota Medan Tahun 2024.

Kepala Daerah Terpilih Dilantik 20 Februari 2025

Diberitakan sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto disebut memilih 20 Februari 2025 sebagai hari dimulainya pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada serentak 2024 secara bertahap.

Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Senin (3/2/2025).

"Kami siapkan tanggal 18, 19, dan 20, kemudian saya lapor ke Presiden, dan Pak Presiden menyampaikan bahwa beliau memilih tanggal 20, hari Kamis," ujar Tito, Senin (3/2/2025).

Tito mengatakan, pelantikan kepala daerah akan digelar di ibu kota negara, meskipun lokasi pastinya masih dalam pembahasan.

Namun, ia menegaskan bahwa ibu kota negara yang dimaksud adalah Jakarta, bukan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. 

"Saya ingin menegaskan di sini, karena saya lihat di berita macam-macam, ibu kota negara dianggap IKN Nusantara. Sesuai dengan undang-undang, perpindahan ibu kota harus ditetapkan dengan Peraturan Presiden (Perpres). Selagi Perpres-nya belum operasional sebagai ibu kota negara, maka ibu kota tetap di Jakarta," ujar Tito Karnavian.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membatalkan rencana pelantikan kepala daerah secara bertahap yang sebelumnya dijadwalkan mulai 6 Februari 2025.

Sebagai tindak lanjut, Kemendagri bersama penyelenggara pemilu, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), akan menggelar rapat kerja bersama Komisi II DPR RI pada Senin (3/2/2025).

Penundaan pelantikan kepala daerah ini terjadi setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk mempercepat pembacaan putusan dismissal dalam sengketa hasil Pilkada 2024.

Dalam Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2025, jadwal pembacaan putusan dismissal ditetapkan pada 4-5 Februari 2025, lebih cepat dibandingkan jadwal semula yang seharusnya berlangsung pada 15 Februari 2025.

Putusan dismissal ini akan menentukan perkara pilkada mana yang akan dilanjutkan ke tahap pembuktian, dan mana yang dihentikan.

Jika suatu perkara dihentikan, KPU daerah dapat segera menetapkan pasangan calon (paslon) yang memenangkan pilkada di wilayah tersebut.

Paslon yang sudah ditetapkan sebagai pemenang ini akan dilantik bersamaan dengan kepala daerah yang hasil pilkadanya tidak digugat ke MK.

Berdasarkan data, terdapat 297 gubernur, bupati, dan wali kota terpilih yang tidak berperkara di MK.

Daftar Kepala Daerah di Sumut Dilantik 20 Februari 2025

Sementara, berikut ini daftar pasangan kepala daerah terpilih di Sumatera Utara pada Pilkada 2024 yang akan dilantik oleh Presiden Prabowo 20 Februari 2025.

Adapun pelantikan kepala daerah terpilih akan dilaksanakan secara bertahap. 

Diketahui, sebanyak 19 paslon kepala daerah terpilih non sengketa di Sumatera Utara yang akan dilantik pada 20 Februari 2025. Berikut daftarnya:

1. Kabupaten Pakpak Bharat

 ·   Bupati Franc Bernhard Tumanggor
 ·   Wakil Bupati H Mutsyuhito Solin

2. Kota Sibolga

 ·    Wali Kota Ahmad Syukuri Nazry Penarik
 ·    Wakil Wali Kota Pantas Maruba Lumbantobing

3. Kabupaten Langkat

 ·   Bupati Syah Afandin
 ·   Wakil Bupati Tiorita Br. Surbakti

4. Kabupaten Batubara

 ·   Bupati Baharuddin Siagian
 ·   Wakil Bupati Syafrizal

5. Kota Tebing Tinggi

 ·    Wali Kota Iman Irdian Saragih
 ·    Wakil Wali Kota Chairil Mukmin Tambunan

6. Kabupaten Dairi

 ·   Bupati Vickner Sinaga
 ·   Wakil Bupati Wahyu Daniel Sagala

7. Kabupaten Labuhanbatu Utara

 ·   Bupati Hendri Yanto Sitorus
 ·   Wakil Bupati Samsul Tanjung

8. Kota Tanjung Balai

 ·    Wali Kota Mahyaruddin Salim
 ·    Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina

9. Kabupaten Padang Lawas

 ·   Bupati Putra Mahkota Alam Hsb, SE
 ·   Wakil Bupati Achmad Fauzan Nasution

10. Kabupaten Nias Barat

 ·   Bupati Eliyunus Waruwu
 ·   Wakil Bupati Sozisokhi Hia

11. Kabupaten Tapanuli Selatan

 ·   Bupati Gus Irawan Pasaribu
 ·   Wakil Bupati Jafar Syahbuddin Ritonga

12. Kabupaten Nias

 ·   Bupati Ya'atulo Gulo
 ·   Wakil Bupati Arota Lase

13. Kota Gunungsitoli

 ·    Wali Kota Sowa'a Laoli
 ·    Wakil Wali Kota Martinus Lase

14. Kabupaten Asahan

 ·   Bupati Taufik Zainal Abidin
 ·   Wakil Bupati Rianto

15. Kabupaten Simalungun

 ·   Bupati Anton Achmad Saragih
 ·   Wakil Bupati Benny Gusman Sinaga

16. Kota Padangsidimpuan

 ·   Wali Kota Letnan
 ·   Wakil Wali Kota Harry Pahlevi

17. Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta)

 ·   Bupati Reski Basyah Harahap
 ·   Wakil Bupati Basri Harahap

18. Kabupaten Karo

 ·   Bupati Brigjen Pol (Purn) Antonius Ginting
 ·   Wakil Bupati Komando Tarigan

19. Kabupaten Serdang Bedagai

 ·   Bupati Darma Wijaya
 ·   Wakil Bupati Adlin Umar Yusri Tambunan

Sementara itu, 16 daerah lainnya yang menunggu pembacaan Putusan Dismissal yang jika perkaranya dihentikan bakal ikut dilantik pada 20 Februari 2025.

Jadwal Putusan Dismissal 16 daerah di Sumut.

Selasa 4 Februari 2025:

Pukul 08.00 WIB

- Pilgub Sumut (Panel 1)

- Pilkada Madina (Panel 1) 

- Nias Utara (Panel 3) 

- Pilkada Taput (Panel 2) 

- Pilkada Tapteng (Panel 2) 

- Pilkada Deli Serdang (Panel 2)

Pukul 13.30 WIB

- Pilkada Nias Selatan (Panel 3) 

Pukul 19.30 WIB

- Medan (Panel 2) 

- Pilkada Labusel (Panel 2) 

- Pilkada Labuhan Batu (Panel 2) 

- Pilkada Toba (Panel 2) 

Rabu 5 Februari 2025:

- Pilkada Humbahas (panel 2) 

- Pilkada Binjai (panel 2) 

- Pilkada Samosir (panel 2) 

- Pilkada Nias Selatan (Panel 3) 

- Pilkada Siantar (Panel 3) 

(*/Tribun-medan.com/TribunManado.co.id)

Artikel diolah dari Tribunmanado.co.id dari yg berjudul: Daftar Kepala Daerah Terpilih di Sumatera Utara yang Akan Dilantik Prabowo pada 20 Februari 2025 https://manado.tribunnews.com/2025/02/04/daftar-kepala-daerah-terpilih-di-sumatera-utara-yang-akan-dilantik-prabowo-pada-20-februari-2025?page=all

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved