Pembacaan Putusan Sela Pilkada
Yusuf Siregar dan Bayu Beri Ucapan Selamat Kepada Paslon 02
Tidak lupa mereka pun memberikan ucapan terimakasih kepada pendukung termasuk tim relawan.
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM- Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang nomor urut 3, M Ali Yusuf Siregar dan Bayu Sumantri Agung legowo dengan hasil putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan mereka, Selasa (4/2/2025).
Setelah putusan dibacakan oleh Hakim MK, keduanya pun langsung memberikan ucapan selamat dimedia sosialnya masing-masing kepada Paslon nomor urut 2, dr Asri Ludin Tambunan dan Lomlom Suwondo.
Tidak lupa mereka pun memberikan ucapan terimakasih kepada pendukung termasuk tim relawan.
"Assalamuallaikum Wr.Wb. Selamat Siang untuk kita semua, alhamdulillah tahapan demi tahapan dalam pilkada telah selesai dilaksanakan. Hasil putusan dari Mahkamah Konstitusi telah diputuskan, terimakasih atas perjuangan seluruh relawan, tim sukses dan seluruh masyarakat Kabupaten Deli Serdang yang telah memberikan hak suaranya," tulis Yusuf diakun facebooknya bernama Yusuf Siregar.
Selain kata-kata itu juga ikut dituliskan doa olehnya.
"Semoga kita semua selalu diberikan kesehatan dan rejeki yang berlimpah untuk kita semua,Aamiin Ya Robbal Alamin. Selamat Kepada Asri Ludin Tambunan dan Relawan LomLom Suwondo menjadi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Deli Serdang Priode 2024-2029
Semoga amanah yang diberikan dan dijalankan dapat bermanfaat untuk masyarakat Kabupaten Deli Serdang," Tulis Yusuf.
Sementara hal yang tidak jauh berbeda juga dilakukan oleh Bayu Sumantri Agung. Ia berharap semoga ini jadi yang terbaik buat semua masyarakat Deli Serdang.
"Terima kasih rakyat Deli Serdang, terima kasih tim semua, terima kasih relawan semua tanpa terkecuali MK telah memutuskan mudah-mudahan ini jadi yang terbaik bagi kita semua dan bagi masyarakat Deli Serdang. Selamat dan Sukses buat pasangan 02 semoga menjadi pemimpin yang amanah kedepannya untuk Rakyat Deli Sedang," tulis Bayu di akun facebooknya bernama Bayu Sumantri Agung.
Status yang mereka buat di akun facebook ini pun dengan cepatnya mendapat respon dari pengguna facebook lain.
Beragam komentar disampaikan dan diminta untuk tetap semangat.
(dra/tribun-medan.com).
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
DAFTAR Lengkap 16 Sengketa Pilkada di Sumut, Gugatan Mandailing Natal Diterima Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
NASIB Pemenang Pilkada Madina, Gugatan Diterima MK, Calon Bupati Saipullah Terancam Diskualifikasi |
![]() |
---|
DAFTAR Lengkap Putusan Sela MK untuk 16 Sengketa Pilkada di Sumut, Cuma Gugatan Madina Dikabulkan |
![]() |
---|
12 Gugatan Sengketa Pilkada Sumut yang Ditolak MK, Ini Daftar Lengkapnya |
![]() |
---|
UPDATE 9 Putusan Sela MK Terkait Gugatan Pilkada di Sumut, Terbaru Siantar dan Nias Selatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.