Putusan Sela Pilkada MK
Hari Ini KPU Tetapkan Gubernur Baru Sumut 2025-2030, Bobby Nasution dan Edy Rahmayadi Diundang
MK menolak gugatan perselisihan hasil pemilihan Pilgub Sumut yang diajukan pasangan Edy Rahmayadi - Hasan Basri Sagala.
Adapun sembilan gugatan pilkada di Sumut yang ditolak adalah:
1. Nomor 247/PHPU.GUB-XXIII/2025
Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tahun 2024.
2. Nomor 114/PHPU.BUP-XXIII/2025
Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Utara Tahun 2024.
3. Nomor 91/PHPU.BUP-XXIII/2025
Bupati dan Wakil Bupati Nias Utara Tahun 2024.
4. Nomor 151/PHPU.BUP-XXIII/2025
Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah Tahun 2024.
5. Nomor 152/PHPU.BUP-XXIII/2025
Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang Tahun 2024.
6. Nomor 167/PHPU.WAKO-XXIII/2025
Walikota dan Wakil Walikota Binjai Tahun 2024.
7. Nomor 220/PHPU.WAKO-XXIII/2025
Walikota dan Wakil Walikota Medan Tahun 2024.
8. Nomor 288/PHPU.BUP-XXIII/2025
Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan Tahun 2024. (gugatan Idealisman Dachi dan Foluaha Bidaya)
9. Nomor 253/PHPU.WAKO-XXIII/2025
Walikota dan Wakil Walikota Pematangsiantar Tahun 2024.
Update MK juga tolak 3 gugatan lain yakni:
10. Nomor 59/PHPU.BUP-XXIII/2025
Gugatan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Labuhanbatu Nomor Urut 3 Hendri Syahputra Daulay dan Ellya Rosa Siregar
11.Nomor 33/PHPU.BUP-XXIII/2025
Calon Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan Nomor Urut 3 Ari Wibowo dan Azwar Sazali Tanjung
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.