TRIBUN WIKI
Profil Ubedilah Badrun, Aktivis 98 yang Dicopot dari UNJ Usai Laporkan Jokowi dan Kaesang ke KPK
Ubedilah Badrun merupakan seorang akademisi yang juga dosen di Universitas Negeri Jakarta (UNJ). Ia lahir di Indramayu, Jawa Barat 15 Maret 1972.
"Laporan saya saat itu tentang dugaan korupsi dan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) keluarga istana," kata Ubedilah.
"Hari ini, Rabu 28 Agustus 2024, saya bersama kuasa hukum saya A Wakil Kamal kembali ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," katanya.
Laporkan Jokowi dan Keluarga
Aktivis 98 yang tergabung dalam kelompok Nurani 98 melaporkan Jokowi dan keluarganya atas dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) ke KPK , Selasa (7/1/2025).
Laporan itu menindaklanjuti rilis Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP), yang menempatkan Jokowi dalam daftar tokoh terkorup pemimpin dunia 2024.
"Kenapa kami datang lagi ke sini? Karena ada konfirmasi yang cukup kuat dari laporan OCCRP itu," kata salah satu anggota Nutrabi 98, Ubedilah Badrun, Selasa (7/1/2025).
Laporan tersebut menjadi laporan tambahan atas hal serupa yang pernah dilakukannya pada tahun 2022 dan 2024 lalu.
"Untuk hari ini meminta KPK kembali menelaah dan membuka laporan saya sebelumnya yaitu tahun 2022 dan tahun 2024 tentang dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme serta tindak pidana pencucian uang terhadap Joko Widodo dan keluarganya," kata Ubed.
Sementara, Jokowi mengaku bahwa dirinya sudah terbiasa dengan laporan semacam itu.
"Ya enggak apa-apa, kan boleh-boleh saja siapa pun (melapor)," kata Jokowi, Rabu (8/1/2025) dikutip dari TribunSolo.com.
"Enggak sekali dua kali," kata Jokowi sambil tertawa.
Jokowi mempersilakan, KPK menindaklanjuti laporan tersebut.
Ia juga tak mempersoalkan jika KPK melakukan pengecekan terhadap harta kekayaannya.
"Kalau dicek ya dicek aja," ujarnya.
Pendidikan
Ubedilah Badrun pernah mengenyam pendidikan di berbagai perguruan tinggi, yaitu ;
- Japan Education Forum (JEF III) (2006)
- Japan Education Forum (JEF II) (2005)
- Program Pascasarjana FISIP Universitas Indonesia (selesai 2003)
- FPIPS IKIP Jakarta Universitas Negeri Jakarta (1998)
- Extension Course, STF Driyarkara Jakarta (1995-1997)
- Ma’had Alhikmah Jakarta (1994-1995)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.