TRIBUN WIKI

Profil Ubedilah Badrun, Aktivis 98 yang Dicopot dari UNJ Usai Laporkan Jokowi dan Kaesang ke KPK

Ubedilah Badrun merupakan seorang akademisi yang juga dosen di Universitas Negeri Jakarta (UNJ). Ia lahir di Indramayu, Jawa Barat 15 Maret 1972.

Editor: Array A Argus
Instagram @ubedilahbadrun.official
DOSEN UNJ- Ubedilah Badrun, dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Departemen Sosiologi di UNJ. Ada dugaan pencopotan Ubedilah Badrun karena ia sering mengkritisi keluarga Jokowi.(Instagram @ubedilahbadrun.official) 

Ia lahir di Indramayu, Jawa Barat pada 15 Maret 1972.

Dikutip dari Tribun Jakarta, Ubedilah menyelesaikan pendidikan S1 nya di Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial IKIP Jakarta (sekarang menjadi UNJ) pada 1998.

Setelah itu, ia mengambil program Pascasarjana di FISIP Universitas Indonesia dan lulus tahun 2003.

Baca juga: Profil Komjen Imam Sugianto, Eks Kapolda Jatim Jabat Astamaops, Harta Kekayaan Rp 11 Miliar

Berbeda dari tokoh aktivis lain yang kini memiliki jabatan di partai politik maupun DPR RI, Ubedilah Badrun selama ini lebih memilih jadi dosen dan penulis.

Selain itu, Ubedilah Badrun juga kerap memberikan pandangan mengenai isu politik dan sosial dalam berbagai platform nasional seperti stasiun televisi, koran, radio dan media online lainnya.

Pada 2018 Ubedilah Badrun mengajar materi Pengantar Ilmu Politik, Sosiologi Politik, Ekonomi Politik, Budaya Politik dan Sistem Politik Indonesia pada program studi Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial (FIS) Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

Selain menjadi dosen, Ubedilah Badrun juga kerap memberikan pandangannya perihal sosial politik di sejumlah media. 

Baca juga: Profil Letkol Rosita Aruan Orchid Baptiste, Orang Batak Alumni USU Kini Jadi Perwira Militer AS

Menilik akun instagramnya, Ubdeilah kerap memberikan pandangan kritis atas pemerintahan Jokowi.

Pada momen dua tahun Jokowi-Maruf pada Oktober 2021 lalu misalnya, Ubed memberi rapor merah pada pemerintahan Jokowi-Maruf.

Ada tiga indikator yang dijadikan ukuran rapor merah tersebut yaitu indikator ekonomi, indikator demokrasi, dan indikator korupsi.

Laporkan Jokowi dan Kaesang ke KPK

Dosen Universitas Negeri jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun melaporkan Presiden Jokowi dan putranya Kaesang Pangarep ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (28/8/2024).

Ubedilah Badrun menjelaskan tujuannya melaporkan Jokowi dan Kaesang ke KPK.

"Putra Presiden bergaya hidup mewah, menggunakan jet pribadi menuju Amerika Serikat (AS) dengan menghabiskan milyaran rupiah di tengah rakyat hidup susah dan generasi Z yang 9,89 juta nganggur," ujar Ubedilah dalam keterangannya.

"Menurut dia peristiwa ini menjadi sorotan publik yang luas," kata dia menambahkan.

Sebagai pelapor, Ubedilah mengatakan gaya hidup mewah Kaesang mengingatkannya pada laporannya ke KPK pada 2,5 tahun lalu tepatnya pada 10 Januari 2022.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved