Satresnarkoba Polres Palas Tangkap Seorang Pengedar Narkoba di Desa Sungai Korang
Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Satresnanarkoba Polres Palas) kembali lagi mengamankan seorang pemuda dengan inisial AHS
TRIBUN-MEDAN.com, PALAS - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Satresnanarkoba Polres Palas) kembali lagi mengamankan seorang pemuda dengan inisial AHS, (34), warga dari Kelurahan Pintu Padang, Kecamatan Batang Angkola, Kota Padang sidimpuan, yang diduga membawa narkotika jenis sabu di sebuah Kebun Masyarakat kawasan Desa Sungai korang, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Palas, Provinsi Sumatera Utara, Selasa (04/2/2025). Sekira pukul 02.30 WIB sampai dengan selesai.
Kapolres Palas, AKBP Diari Astetika, SIK, melalui Kasat Resnarkoba Polres Palas, AKP SR Harahap, SH. mengatakan, pada hari Selasa (04/02/2025), sekira pukul 02.30 WIB personel tim Opsnal Satresnarkoba Polres Palas mendapat informasi dari masyarakat, bahwasanya di Desa Sungai Korang, Kecamatan Huta Raja Tinggi, Kabupaten Palas tepatnya di perkebunan masyarakat di Desa Sungai Korang sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu dan mengkomsumsi narkoba jenis sabu.
Setelah mendapat informasi itu, untuk menindaklanjuti hal tersebut selanjutnya atas perintah Kasat Narkoba Yang dipimpin KBO Satresnarkoba Polres Palas Ipda Eben Pakpahan bersama personel tim opsnal Satresnarkoba langsung berangkat menuju ke TKP untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan.
Lanjut Kasat Resnarkoba Polres Palas, Pada hari itu juga sekira pukul 02.30 Wib Kebun masyarakat yang diduga sebagai tempat transaksi narkoba jenis sabu dan mengkomsumsi narkoba jenis sabu tim opsnal yang di pimpin KBO Sat Narkoba melakukan penggerebekan di tempat yang dimaksud tersebut di atas.
Baca juga: Satlantas Polres Pelabuhan Belawan Gelar Sosialisasi Kamseltibcar Lantas di Dermaga Bandar Deli
Ternyata benar adanya, team berhasil mengaman kan 1 (satu) orang laki laki dari 3 (tiga) Orang terduga yang mana pada saat itu 2 (dua) orang terduga melarikan diri dan turut juga diamankan barang bukti seperti yang dimaksud di atas di tkp.
"Selanjutnya Tim Opsnal membawa tersangka dan barang bukti ke mako polres palas untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," pungkas AKP SR Harahap selaku Kasat Resnarkoba Polres Palas.
PS Kasubsi Penmas Humas Polres Palas Bripka Ginda K Pohan d itempat lainnya, ketika dikonfirmasi awak media menambahkan penangkapan terduga bandar narkoba bini bermula dari pengembangan laporan masyarakat yang telah mencurigai gerak-gerik pelaku, di daerah tersebut di atas.
"Personel Satres Narkoba pun langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penyergapan. Berdasarkan laporan itu langsung kita turun ke lokasi dan menangkap tersangka AHS bersama dengan barang buktinya," ujar Bripka Ginda.
Dalam pengamanan ini diterangkan PS Kasubsi Penmas, barang bukti yang diamankan petugas berupa 1 (satu) buah dompet berwarna coklat yang berisikan. 6 buah plastik klip berisikan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 7,42 gram., 1 buah plastik klip transparan berisikan narkotika jenis ganja dengan berat kotor 2,60 gram., 1 buah alat hisap narkotika jenis sabu (bong), 7 buah kaca pirex.,
Selain itu, juga turut diamankan barang bukti lainnya 5 bal plastik klip tranparan., 1 buah sendok sabu, 1 buat dompet berwarna coklat, 1 unit sepeda motor merk karisma berwarna putih tanpa nomor polisi, 1 unit sepeda motor merk absolute revo berwarna hitam dengan nomor polisi N 113 AE, dan 1 unit sepeda motor merk Nmax berwarna Hitam tanpa nomor polisi, terang PS Kasubsi Penmas.
"Atas temuan ini tersangka dengan barang bukti sudah kami amankan di Mapolres Palas untuk pemeriksaan lebih lanjut, dan Atas perbuatannya itu, tersangka pengedar sabu AHS terjerat Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika pasal 114 ayat 1 dan pasal 112 ayat 1. Ia diancam pidana penjara paling lama 4-12 tahun," ujar Bripka GK Pohan. (*)
Kapolda Sumut Suntik Semangat ke Polres Padang Lawas: Bersatu, Berani, Humanis |
![]() |
---|
Polres Batubara Tangkap Pemasok Sabu Lintas Kabupaten, Ungkap Keterkaitan Kasus Pangkalan Dodek |
![]() |
---|
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar dan Pengguna Sabu di Desa Lama |
![]() |
---|
Bawa Sabu dari Pematangsiantar, Bandar Narkoba Asal Binjai Diciduk Sat Narkoba Polres Simalungun |
![]() |
---|
Perangi Narkoba, Polres Tapteng Tangkap Seorang Pengedar Sabu di Pandan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.