Medan Terkini

Disnaker Klaim Sebanyak 14.814 Pekerja Informal Medan Telah Dicover BPJS Ketenagakerjaan

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan Ilyan Chandra Simbolon,  mengklaim jumlah pekerja informal yang sudah tercover BPJS.

|
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ANISA RAHMADANI
TENAGA KERJA MEDAN - Kepala Disnaker Medan, Ilyan Chandra Simbolon. Disnaker Medan Klaim sebanyak 14.814 Pekerja Informal Medan Telah Dicover BPJS Ketenagakerjaan, Jumat (7/2/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan Ilyan Chandra Simbolon,  mengklaim jumlah pekerja informal yang sudah tercover Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan sebanyak 14.814 orang.

Dirincikan Ilyan, jumlah pekerja informal Kota Medan secara keseluruhan  sebanyak 214.555 orang.

Untuk itu, Ilyan mengimbau agar setiap perusahaan mendaftarkan karyawannya untuk mendapat pelayanan BPJS Ketenagakerjaan

"Karena permasalahan ini menjadi fokus utama kita. Tujuannya untuk memastikan keselamatan ataupun melindungi para pekerja informal," ucapnya.

Sebagai bentuk dukungan Pemko Medan terhadap pekerja Informal, pihaknya menambah alokasi anggaran untuk mengcover BPJS Ketenagakerjaan.

"Tahun lalu anggaran kita untuk BPJS Ketenagakerjaan itu hanya Rp 1 Miliar. Tahun ini menjadi Rp 6 miliar," terangnya.  

Dikatakannya, pihaknya juga akan mulai  melakukan pendataan ulang penerima BPJS Ketenagakerjaan.

"Setelah clear pendataan ulang, baru kita akan buka kuota pekerja informal yang akan didaftarkan  ke BPJS ketenagakerjaan," jelasnya. 

Dalam pendataan ini, kata Ilyan pihaknya berkoordinasi dengan pihak Kecamatan. 

"Tujuannya  karena camat  mengetahui warganya yang pekerja informal. Sementara data lama juga akan dicek apakah  orangnya masih  hidup, sudah pindah atau bagaimana. Pastinya tahun ini akan ada penambahan pekerja informal yang akan mendapat BPJS Ketenagakerjaan," ucapnya.

(Cr5/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved