Berita Viral

SOSOK Viska Dhea Selebgram Jadi Pelakor Bikin Video Syur dengan Pria Beristri, Ternyata Punya 2 Anak

Inilah sosok Viska Dhea Ramadhani, selebgram yang jadi pelakor dan bikin video dengan pria beristri bernama Ichlas Budhi Pratama. Ternyata Viska sudah

|
kolase Tribun Medan: Surya.co.id/Willy Abraham
SELEBGRAM JADI PELAKOR: Ilustrasi video syur (kiri) dan Tersangka kasus video dewasa, selebgram Viska Dhea Ramadhani (27) dan Ichlas Budhi Pratama (37) dalam pers rilis di Mapolres Gresik, Jawa Timur, Rabu (5/2/2025). Sosok sang selebgram kini jadi sorotan. 

Dirangkum dari Surya.co.id, Ichlas berinisiatif merekam adegan panas sebagai koleksi pribadi.

Pada akhirnya, video syur itu ditemukan oleh istri sah Ichlas, berinisial POD.

Korban kemudian melaporkan Ichlas ke polisi pada 26 Januari 2025.

Baca juga: SOSOK Aipda Syarief Hidayat Polisi Tuduh Sopir Angkutan Pisang Bawa Sabu, Kini Beri Pembelaan

Jajaran Polres Gresik bergerak cepat dengan berhasil mengamankan Ichlas dan Viska di sebuah kafe di Surabaya, pada Senin (3/2/2025) sekitar pukul 21.30 WIB.

Wakapolres Gresik, Kompol Danu Anindhito Kuncoro Putro membeberkan, Ichlas dan Viska sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Keduanya dijerat  Pasal 29 Juncto Pasal 4 ayat (1) atau Pasal 34 Juncto Pasal 8 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman minimal 6 bulan hingga maksimal 12 tahun penjara, serta denda mulai Rp 250 juta hingga Rp 6 miliar.

Danu juga membenarkan, Ichlas merekam aktivitas hubungan badan dengan Viska.

"Saat itu, IBP merekam aktivitas tersebut menggunakan iPhone X warna hitam untuk keperluan pribadi," pungkasnya.

Profil Ichlas Budhi Pratama

Ichlas Budhi Pratama merupakan karyawan PT Petrokimia Gresik, perusahaan yang bergerak pada memproduksi berbagai macam pupuk dan bahan kimia untuk solusi agroindustri.

Ia tercatat tinggal di Kelurahan Sidomoro, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik.

SVP Sekretaris Perusahaan PT Petrokimia Gresik, Adityo Wibowo mengatakan, Ichlas terbukti melanggar aturan yang berlaku di PT Petrokimia Gresik.

TERSANGKA KDRT GRESIK - Ichlas Budi Pratama bersama selebgram selingkuhannya, Viska Dhea mengenakan baju tahanan menuju ruang tahanan Polres Gresik, Selasa (4/2/2025). Keduanya sudah ditetapkan tersangka oleh Satreskrim Polres Gresik.
TERSANGKA KDRT GRESIK - Ichlas Budi Pratama bersama selebgram selingkuhannya, Viska Dhea mengenakan baju tahanan menuju ruang tahanan Polres Gresik, Selasa (4/2/2025). Keduanya sudah ditetapkan tersangka oleh Satreskrim Polres Gresik. (SURYA.CO.ID/Willy Abraham)

Baca juga: Profil dan Biodata Agustiani Tio Fridelina Sitorus, Eks Kader PDIP yang Dicegah KPK Keluar Negeri

"Pada tanggal 1 Februari 2025 Petrokimia Gresik secara resmi menyatakan dengan tegas bahwa telah memberhentikan/memecat oknum IBP sebagai karyawan Petrokimia Gresik karena telah terbukti melakukan tindakan yang melanggar peraturan perusahaan," ujarnya, dikutip dari TribunGresik.com, Kamis (6/2/2025).

Adityo melanjutkan, pihaknya meminta maaf kepada masyarakat terkait kasus yang menjerat Ichlas

Ia mengakui video syur Ichlas dan Viska membuat resah.

"Kami juga meminta maaf atas keresahan dan ketidaknyamanan yang timbul akibat adanya kasus ini."

Baca juga: Profil Sahril Helmi Kasim, Jurnalis Metro TV Hilang dalam Tragedi Ledakan Speedboat Basarnas

Halaman
123
Sumber: Tribun sultra
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved