Berita Karo Terkini

Pengakuan Predator Anak di Tanah Karo, Pria 34 Tahun Ini Ngaku Pernah Alami Hal Serupa

Pelecehan terhadap anak menggemparkan Tanah Karo. Dari hasil interogasi yang dilakukan pelaku mengaku dulunya juga pernah jadi korban aksi serupa.

Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/NASRUL
PREDATOR ANAK DITANGKAP : Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Ras Maju Tarigan (tengah), menginterogasi pelaku pencabulan anak laki-laki, di Mapolres Tanah Karo, di Jalan Veteran, Kabanjahe, Jumat (7/2/2025) petang. Predator anak ini ditangkap setelah dilaporkan oleh keluarga korban setelah curiga karena korban mendapatkan banyak mainan baru. 

TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Karo, belum lama ini mengamankan seorang pria berinisial OSM, warga Tiganderket, Kabupaten Karo.

Pria berusia 34 tahun itu, ditangkap karena dilaporkan telah mencabuli anak laki-laki yang masih berusia delapan tahun.

Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Ras Maju Tarigan, pelaku berhasil diamankan pada Selasa (4/2/2025) kemarin.

Ketika ditanya apa motif dari pelaku hingga tega berbuat hal tersebut kepada anak yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) tersebut, diungkapkan Ras Maju dari hasil interogasi yang dilakukan pelaku mengaku dulunya juga pernah jadi korban aksi serupa.

"Jadi pengakuannya dulu dia (pelaku) juga pernah jadi korban, saat kelas 3 SD. Dan untuk membuktikannya sudah susah, karena sudah begitu lama, dan terduga pelaku yang disebutkan pelaku ini juga sudah lebih dahulu menghadap Tuhan," ujar Ras Maju, Minggu (9/2/2025).

Sehingga, hal tersebut diduga menjadi salah satu penyebab pelaku memilki gangguan dalam orientasi menyukai sesama jenis terlebih ke anak-anak.

Dirinya menjelaskan, dari hasil pengembangan dan pemeriksaan yang dilakukan terhadap para saksi sampai saat ini yang terbukti menjadi korban aksi pencabulan pelaku baru satu orang.

"Memang setelah ramai kemarin, ada yang mengaku ke kita pernah jadi korban juga. Tapi setelah dilakukan pemeriksaan, masih satu yang terbukti secara sah," ungkapnya.

Dari beberapa orang yang melapor sempat menjadi korban, dirinya menjelaskan setelah dilakukan konseling dan diperiksa diketahui anak tersebut belum sempat dicabuli.

Dimana, dari pengakuan anak dan pelaku, pelaku sempat mengajak dan berusaha untuk memegang targetnya namun anak tersebut menolak.

"Jadi ada yang sudah pernah misalnya dipegang dan dirayu, tapi anak itu langsung lari. Sehingga belum sempat terjadi pencabulan," katanya.

Dari pemeriksaan yang dilakukan, pelaku mengakui jika dirinya sudah mulai melancarkan aksinya mencabuli anak di bawah umur selama empat tahun terakhir.

Namun, selama empat tahun ini tidak dilakukan secara menerus hanya saat ada kesempatan.

Meskipun sampai saat ini korban yang terbukti baru satu orang, Ras Maju mengungkapkan pihaknya telah berkoordinasi dengan orangtua dan perangkat desa setempat untuk selalu melaporkan perkembangan terbaru.

Hal tersebut dilakukan untuk mencari apakah ada korban lainnya, sehingga pihaknya masih bisa terus melakukan pengembangan lebih jauh. 

(mns/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved