Penembakan Bos Rental

Usai Tembak Mati Bos Rental, Sertu Akbar Adli Tinggalkan Mobil Brio di Tepi Jalan Tol, Kunci Dibuang

Tiga oknum anggota TNI AL diseret ke meja hijau Pengadilan Militer II-08 Jakarta Timur, Senin (10/2/2024) terkait kasus penembakan bos rental mobil

Editor: Juang Naibaho
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
PENEMBAKAN BOS RENTAL - Sidang dakwaan kasus pembunuhan bos rental di Rest Area KM 45 dengan terdakwa Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo, Sertu Akbar Adli, Sertu Rafsin di Pengadilan Negeri Militer, Jakarta Timur, Senin (10/2/2025). Adapun Bambang Apri dan Akbar Adli didakwa pasal pembunuhan berencana dan Rafsin didakwa pasal penadahan. 

Kemudian Sertu Akbar membawa mobil Brio masuk tol ke arah Jakarta dengan diikuti 2 terdakwa lainnya menggunakan mobil Sigra. Pada pukul 03.30 WIB, Sertu Akbar menghubungi terdakwa lainnya untuk berhenti mengisi BBM di Rest Area Km 45.

"Setelah saksi melihat GPS kembali, mobil Honda Brio berhenti di Rest Area Km 45 Tol Merak-Tangerang, selanjutnya almarhum Ilyas Abdurrahman dan tim menuju ke sana dan sekira pukul 04.00 WIB, sampai di Rest Area Km 45," terangnya.

Selanjutnya, para prajurit TNI ini berhenti ke sebuah minimarket di rest area tersebut untuk ke toilet.

"Terdakwa 2 (Sertu Akbar) menghampiri terdakwa 1 (Kelasi Kepala Bambang) yang sedang berada di dalam mobil Sigra sambil mengeluarkan senjata jenis pistol yang berada dipinggang belakang terdakwa 2. Kemudian senjata tersebut dititipkan kepada terdakwa 1 sambil berkata 'Tut, senjata taruh sana, hati-hati senjata sudah posisi terisi peluru dan terkunci'. Akan tetapi sebelum pergi terdakwa 2 berkata 'Apabila terjadi sesuatu tembak saja'," ungkapnya.

Kemudian, korban yang sudah mendeteksi keberadaan ketiga prajurit TNI di sebuah minimarket akhirnya mendekatinya.

Di sana, terjadi perselisihan hingga Sertu Akbar berteriak bahwa dirinya anggota TNI AL.

"Akan tetapi tidak diperdulikan, dan saat itu terdakwa 2 dipiting dan Ramli menuju ujung mobil Avanza, dan saat terdakwa 2 dipiting, saksi memukul dengan cara mengepal ke pelipis sebelah kanan," jelasnya.

Bambang kemudian menembakkan senjata api setelah melihat Sertu Akbar dipukul. Dia kemudian turun sambil menenteng senjata api.

Kemudian di samping mobil Brio, Bambang menembak rekan korban bernama Ramli dari jarak 2 meter sehingga Sertu Akbar dilepaskan dan masuk ke dalam mobil Brio.

"Saat itu Ramli terjatuh di halaman depan, tepatnya di samping mobil Avanza. Kemudian almarhum Ilyas Abdurrahman mendekati terdakwa 1 dari belakang dan ingin merebut senjata. Selanjutnya dengan berjarak 1 meter, terdakwa 1 berbalik badan secara refleks dan menembak almarhum Ilyas Abdurrahman dan terkena di dada sebelah kanan," ujarnya.

"Setelah kena tembak, almarhum Ilyas Abdurrahman tersebut kabur ke dalam toko Indomaret dan tergeletak di dalam toko Indomaret," lanjutnya.

Kemudian, para prajurit TNI ini langsung melarikan diri karena terus diteriaki maling oleh para rekan korban.

Di sana, Bambang kembali menembakkan senjatanya ke arah atas agar tidak dihalangi siapa pun hingga akhirnya keluar dari rest area.

Oditur Militer menyebut pasca penembakan itul, Sertu Akbar bersama Sertu Rafsin Hermawan dan Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo langsung bergegas meninggalkan lokasi rest area.

Sertu Akbar kemudian menghubungi Sertu Rafsin dan Kelasi Bambang sembari berteriak untuk meninggalkan mobil lantaran khawatir diikuti karena adanya GPS.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved