Penembakan Bos Rental
Usai Tembak Mati Bos Rental, Sertu Akbar Adli Tinggalkan Mobil Brio di Tepi Jalan Tol, Kunci Dibuang
Tiga oknum anggota TNI AL diseret ke meja hijau Pengadilan Militer II-08 Jakarta Timur, Senin (10/2/2024) terkait kasus penembakan bos rental mobil
"Dalam keadaan panik terdakwa kedua menghubungi terdakwa ketiga dan terdakwa kesatu sambil berteriak 'mobil kita tinggalkan takut ada GPS kita diikutin'," ujar Oditur Militer.
Selanjutnya, Kelasi Kepala Bambang menepikan kendaraan di bahu jalan setelah berjalan kurang lebih lima kilometer dari rest area tempat penembakan.
Ketika menepi, Sertu Akbar kemudian mengunci mobil Honda Brio milik rental yang ia beli dan membuang kuncinya agar tidak ditemukan.
Setelahnya, Sertu Akbar pindah ke mobil Sigra, bergabung dengan Kelasi Kepala Bambang dan Sertu Rafsin yang berada di mobil Daihatsu Sigra.
Sertu Rafsin kemudian meminta agar Kelasi Kepala menggantikan dirinya mengemudi lantaran merasa tidak mahir membawa kendaraan manual.
"Kemudian terdakwa kedua (Sertu Akbar) turun dari dalam mobil Daihatsu Sigra warna Hitam dan langsung mengambil alih kemudi," jelasnya.
Oditur mengatakan ketiga terdakwa kemudian melanjutkan pelarian hingga sampai di Pondok Dayung, sekitar pukul 05.20 WIB.
Setibanya di sana, Sertu Akbar langsung mengamankan senjata api miliknya dan bersama Kelasi Kepala Bambang beristirahat di parkiran mobil.
Sementara Sertu Rafsin memutuskan mengganti pakaian dan masuk ke dalam satuan.
Setelahnya ketiga terdakwa baru pergi ke Kodamar dan melaporkan kejadian tersebut kepada Kasi Intelpam Satkopaska Koarmada I Mayor Laut (S) Muliya Abadi. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.