Berita Viral
3 Pejabat Lapas Kedungpane Kena Sanksi Tegas, Buntut Napi Agus Hartono Berkeliaran Bareng Keluarga
Buntut Agus Hartono ketahuan jalan-jalan bareng keluarga, kini tiga pejabat utama Lapas Semarang diberi sanksi tegas.
Tak cuma di Bank BJB, Agus juga melakukan korupsi terkait kredit macet di Bank Mandiri.
Tak tanggung-tanggung, dia membuat negara rugi mencapai Rp93 miliar dan membuatnya divonis dua tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider dua bulan penjara.
Selain itu, Agus juga wajib membayar uang pengganti Rp52 miliar. Namun, jaksa mengajukan banding terkait vonis hakim tipikor PN Semarang tersebut.
Banding jaksa pun diterima oleh hakim tinggi Supraja, Winarto, dan Jeldi Ramadhan pada Selasa (4/2/2025) lalu.
Hukuman terhadap Agus pun justru diperberat dua kali lipat menjadi 8 tahun penjara.
Selain tersangkut kasus kredit macet, Agus juga dikenal sebagai mafia tanah di Salatiga, Jawa Tengah.Dia diduga terlibat dalam aksi penipuan bersama dua rekannya, yakni Donni Iskandar Sugiyo Utomo (DI) alias Edward Setiadi dan Nur Ruwaidah alias Ida.
Kasus ini bermula pada tahun 2016, ketika tersangka Edward Setiadi dan Ida mengaku sebagai notaris dan menawarkan pembelian tanah kepada masyarakat.
Mereka berhasil mendapatkan 11 bidang tanah seluas 3 hektar dengan memberikan uang muka Rp 10 juta kepada masing-masing pemilik tanah.
Setelah itu, Edward Setiadi meminjam sertifikat tanah korban dengan alasan akan dicek keasliannya di Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Namun, tanpa sepengetahuan pemilik tanah, seluruh sertifikat tersebut justru dialihkan atas nama Agus Hartono dan dijadikan jaminan di bank.
(*/tribun-medan.com)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Kronologi Keributan Yosep Gultom dengan Polisi di Polresta Balikpapan, Kini Surati Komisi III DPR |
|
|---|
| Mencuatnya Kasus Dugaan Perselingkuhan Oknum DPRD Kota Cirebon, Berikut Klarifikasinya |
|
|---|
| UPDATE Kasus Pembunuhan Putri Apriyani, Eks Anggota Polri Alvian Sinaga Dituntut Hukuman Berat |
|
|---|
| SOSOK Jon Young Saragi, Putra Sumut Jabat Kapendam IV/Diponegoro |
|
|---|
| SOSOK dan Sepak Terjang John Kei Kembali Sorotan setelah Keponakannya Membunuh Nus Kei di Bandara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Agus-Hartono.jpg)