Penerapan KRIS BPJS
Kelas Rawat Inap Standar BPJS Diterapkan Juni 2025, Tak Ada Lagi Kelas 1, 2 dan 3, Ini Kata Menkes
Menkes Budi Gunadi memastikan implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) sebagai pengganti kelas I, II, dan III BPJS Kesehatan diterapkan mulai Juni
5. Nakas per tempat tidur.
6. Temperatur ruangan (suhu ruangan stabil: 20-26°C).
7. Ruang rawat dibagi berdasarkan jenis kelamin, anak atau dewasa, serta penyakit infeksi atau noninfeksi.
8. Kepadatan ruang rawat dan kualitas tempat:
- Jarak antartepi tempat tidur minimal 1,5 meter.
- Jumlah kamar ≥ 4 tempat tidur.
- Ukuran tempat tidur minimal Panjang: 200 cm, Lebar: 90 cm, dan Tinggi:50 - 80 cm.
- Tempat tidur 2 crank.
9. Tirai/partisi antar tempat tidur.
10. Kamar mandi dalam ruangan rawat inap:
- Arah bukaan pintu keluar.
- Kunci pintu dapat dibuka dari dua sisi.
- Adanya ventilasi (exhaust fan atau jendela boven).
11. Kamar mandi memenuhi standar aksesibilitas:
- Ada tulisan/simbol “disable” pada bagian luar.
- Memiliki ruang gerak yang cukup untuk pengguna kursi roda.
- Dilengkapi pegangan rambat (handrail).
- Permukaan lantai tidak licin dan tidak boleh menyebabkan genangan.
12. Bel perawat yang terhubung pada pos perawat.
13. Outlet oksigen.
Iuran Bakal Naik
Menkes Budi Gunadi menyampaikan inflasi dalam belanja kesehatan per tahun cukup tinggi mencapai 15 persen per tahun.
Kenaikan inflasi itu tidak diikuti dengan kenaikan tarif BPJS dalam lima tahun terakhir.
Hal ini yang kemudian mendorong Budi untuk menaikkan tarif BPJS Kesehatan pada tahun depan.
“Jadi harus naik,” kata Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, di Gedung Nusantara I, Kompleks DPR RI Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa (11/2/2025).
Menurut Budi, iuran BPJS Kesehatan yang terakhir naik di tahun 2020 tidak bisa mengimbangi inflasi belanja kesehatan yang ada.
Meski demikian, ia menyampaikan masyarakat miskin akan tetap menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Kelas Rawat Inap Standar
Penghapusan Kelas Rawat Inap
Menteri Kesehatan
Budi Gunadi Sadikin
BPJS Kesehatan
| Politikus PDIP Minta Polisi Usut Tuntas Temuan Alat Pelacak di Mobil Tiyo: Tak Boleh Tebang Pilih |
|
|---|
| HAMILI Pacar dan Suruh Aborsi, Bripda F Dilaporkan ke Polisi, Pelapor Masih Berstatus Mahasiswi |
|
|---|
| Pengakuan Terbaru Tiyo Ardianto Mobilnya Dipasang Pelacak Ternyata Bukan Punya Dia, Merasa Tak Aman |
|
|---|
| Harga Pertamax Naik, Seskab Teddy Sebut Lebih Murah dari Negara Lain, Cek Gaji Bulanan Lebih Tinggi |
|
|---|
| Pemerintah Tak Akan Hentikan MBG Meski Sudah Didemo: Ibu Hamil dan Menyusui Bisa Disuruh Berhenti? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Menkes-RI-Budi-Gunadi-Sadikin-beri-keterangan-usai-memantau-kesiapan-RSUD-Komodo.jpg)