Berita Medan

Tanggapan Dispora Medan Terkait Cekcok dengan Pemilik Warkop di Taman Cadika yang Viral

Besaran retribusi pemakaian lahan di Taman Cadika untuk kantin/foodcourt adalah Rp 1 juta per bulan.

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
Screenshoot video
CEKCOK- Screenshot video  Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM)  cekcok dengan Kepala Bidang Sarana Prasarana dan Kemitraan Dinas Pemuda Olahraga (Kabid Sarpras Dispora) Medan Muhammad Riski, di Taman Cadika Medan yang viral sosial media, Rabu (12/2/2025).  Hal ini dikarenakan kurangnya sosialisasi terkait adanya retribusi pemakaian lahan   

"Kita kan di Cadika ini ada beban target (PAD), nanti dalam waktu dekat parkir udah kena (retribusi) ini, udah ada perwalnya. Pemanfaatan aset Rp 600 juta per tahun target, parkir Rp 100 juta," jelasnya.

Chairuniza menuturkan, jika pihaknya tidak ada niat atau kepentingan untuk mengganti pelaku UMKM yang sudah berjualan di lokasi.

Mereka hanya melaksanakan tugas untuk mencapai target retribusi yang sudah ditetapkan.

"Jadi nggak ada kepentingan kami mau ganti-ganti tempat ini, kepentingan kami bagaimana target PAD itu bisa dapat, makanya kami balikkan contoh sudah berapa lama nyewa di sini nggak pernah dikutip retribusi, baru ini karena sudah ada aturan," jelasnya.

Sebelumnya, viral pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Taman Cadika Medan cekcok dengan Kepala Bidang Sarana Prasarana dan Kemitraan Dinas Pemuda Olahraga (Kabid Sarpras Dispora) Medan Muhammad Riski.

Dari video yang Tribun Medan dapatkan, terlihat empat orang sedang duduk di sebuah warung kopi (warkop) di Taman Cadika Jalan Karya Wisata, Kecamatan Medan Johor, Rabu (12/2/2025). Riski terlihat adu mulut dengan seorang pria yang merupakan pemilik warkop tersebut. 

"Tadi ada datang Kabid sapras Dispora kota Medan, beserta jajarannya mengutip uang kebersihan sewa dan uang keamanan.

Pelaku UMKM berkepala botak nggak terima dan kesal atas perlakuan oknum Pemko Medan termasuk karena izin resmi Perwal dan Perda nya tidak ada," demikian tertulis dalam video yang Tribun dapatkan.

Mengetahui hal itu, Tribun Medan mengunjungi warkop yang didatangi Kabid Sarpas Dispora Medan di Taman Cadika Medan.

Dalam kunjungan itu, Tribun Medan bertemu dengan pemilik warkop yang viral, bernama Dedi.

Dedi menjelaskan, awal mulanya pihak Dispora datang ke warkopnya pada Januari lalu. Di sana, pihak Dispora melakukan imbauan agar mengajukan permohonan pemakaian aset Pemko Medan dan bakal dikenakan Retribusi.  

"Kejadian itu terjadi pada Selasa (11/2/2025). Tapi saya tidak tahu siapa yang merekam itu. Karena kami sudah beberapa tahun berjualan di Taman Cadika ini baru ada yang seperti ini," jelasnya saat ditemui Tribun Medan.  

Diterangkan Dedi, pada saat Januari itu, dia pun mengikuti arahan untuk mengajukan permohonan sesuai arahan. 

"Adalah imbauan untuk sewa menyewa tempat ini bulan lalu. Kita ajukanlah permohonan itu," ucapnya.

Diakuinya, pihaknya tidak ada keberatan terkait budget retribusi yang dibuat oleh pihak Dispora. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved