Haji 2025

Daftar Lengkap Nama Jemaah Haji Sumut 2025, Resmi Dirilis Kemenag

Adapun diketahui jemaah yang berhak berangkat tercatat sudah melunasi biaya kepergian haji dimasing-masing provinsi sesuai dengan nomor urut.

TRIBUN MEDAN/HUSNA FADILLA TARIGAN
Jemaah haji kloter 15 asal Mandailing Natal tiba di Debarkasi Medan, Rabu (10/7/2024). (Humas Kemenag Sumut) 

TRIBUN-MEDAN.com - Daftar lengkap nama calon jemaah haji reguler yang berhak berangkat tahun 2025 sudah resmi dirilis Kementrian Agama (kemenag).

Adapun diketahui jemaah yang berhak berangkat tercatat sudah melunasi biaya kepergian haji dimasing-masing provinsi sesuai dengan nomor urut.

Untuk tahun 2025 sendiri, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) reguler sebesar Rp89.410.258 per jemaah. Angka ini turun sebesar Rp4 juta dibandingkan tahun 2024.

Berdasarkan rincian BPIH reguler tahun 2025 terbagi dua, yaitu Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah sebesar Rp55.431.750, serta nilai manfaat sebesar Rp33.978.508.

Untuk provinsi Sumatera Utara misalnya, berdasarkan data dari Kemenag Sumatera Utara terdapat 7797 jemaah dan 416 jemaah prioritas lansia yang akan berangkat dari seluruh wilayah kabupaten/kota di provinsi Sumatera Utara.

Menurut besaran Bipih Jemaah Haji Reguler Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi maka emberkasi Embarkasi Medan sebesar Rp 47.976.531

Pembaca bisa melihat daftar lengkap nama para jemaah tersebut dengan mengklik link dibawah Ini :

DAFTAR JEMAAH HAJI REGULER MASUK ALOKASI KUOTA TAHUN 1446H/2025M PROVINSI SUMATERA UTARA

Lalu berikut ini untuk jemaah haji prioritas berusia lanjut usia

DAFTAR JEMAAH HAJI REGULER PRIORITAS LANJUT USIA TAHUN 1446H/2025M PROVINSI SUMATERA UTARA

Ketentuan biaya ini berlaku bagi jemaah haji, Petugas Haji Daerah (PHD), dan Pembimbing Kelompok Bimbingan lbadah Haji dan Umrah (KBIHU). 

Berikut Besaran Bipih Jemaah Haji :

a. Embarkasi Aceh sebesar Rp 46.922.333
b. Embarkasi Medan sebesar Rp 47.976.531
c. Embarkasi Batam sebesar Rp 54.331.751
d. Embarkasi Padang sebesar Rp 51.781.751
e. Embarkasi Palembang sebesar Rp.54.411.751
f. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp 58.875.751
g. Embarkasi Solo sebesar Rp 55.478.501
h. Embarkasi Surabaya sebesar Rp 60.955.751
i. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp 57.235.421
j. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp 59.331.751
k. Embarkasi Makassar sebesar Rp 57.670.921
l. Embarkasi Lombok sebesar Rp 56.764.801
m. Embarkasi Kertajati sebesar Rp 58.875.751

Besaran Bipih jemaah haji ini dipergunakan untuk biaya penerbangan haji, sebagian biaya akomodasi di Makkah, dan sebagian biaya akomodasi di Madinah, biaya hidup (living cost). 

Berikut besaran Bipih PHD dan Pembimbing KBIHU :

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved