Haji 2025

Penyebab Warga Arab Saudi Tidak Boleh Berangkat Haji Setiap Tahun, Harus Tunggu 5 Tahun Baru Bisa

Meskipun tinggal di sana, warga yang tinggal di Arab Saudi bisa melaksanakan ibadah haji paling tidak 5 tahun sekali.

Pinterest/John Buffet
IBADAH HAJI- Kondisi umat muslim dari berbagai negara saat melaksanakan ibadah haji di Tanah Suci Mekkah. 

TRIBUN-MEDAN.com - Warga Arab Saudi ternyata tidak setiap tahun bisa menunaikan ibadah haji.

Meskipun tinggal di sana, warga yang tinggal di Arab Saudi bisa melaksanakan ibadah haji paling tidak 5 tahun sekali.

Peraturan tersebut berlaku untuk pribumi maupun orang yang bermukim di sana.

Fakta ini diungkapkan oleh Alman Mulyana, YouTubernya asal Indonesia yang bermukim di Arab Saudi.

"Nggak bisa, sudah 5 tahun kerja di sini tidak bisa berangkat haji. Tapi kalau umrah tiap tahun," kata Alman.

Alman mengatakan warga yang menetap di Arab Saudi tidak bisa ibadah haji setiap tahun, kecuali ibadah umrah.

Dia menjelaskan aturan untuk bisa beribadah hajia bagi para mukimin maupun orang asli Arab Saudi tetap sama  yakni menanti 5 tahun.

"Misalnya kita hajian tahun 2018, harus nunggu 5 tahun baru bisa hajian berikutnya dan harganya juga mahal," jelas Alman.

"Jadi saya ini tidak mau sembarangan pakai tasreh takutnya ditangkap polisi malah dideportasi," tambah Alman.

Selain itu jika seseorang yang sudah berulangkali haji ini tetap mendaftar berangkat haji lagi tanpa mempedulikan orang lain yang belum berangkat haji.

Justru dirinya bisa menghalangi orang lain berangkat haji ke Tanah Suci.

Jadi, orang yang sudah haji, harus memberikan kesempatan kepada orang lain untuk melaksanakan haji wajibnya, karena keterbatasan kuota dan antrian keberangkatan yang lama.

Ketentuan hukumnya, pemerintah memiliki kewenangan untuk mengatur pelaksanaan ibadah haji bagi calon haji agar memperoleh kesempatan.

Jika bicara pada tahun-tahun sebelumnya mukimin atau orang yang tinggal di Kota Mekkah, Arab Saudi boleh melaksanakan haji setiap tahun.

Baik itu orang pribumi maupun yang mentap di negeri tersebut.

Namun berbeda dengan aturan di tahun-tahun ini.

Peraturan pemerintah Arab Saudi melarang bagi mereka khususnya mukimin berangkat tiap tahun.

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved