Berita Viral
INI REAKSI Pertamina soal Pernyataan Gubernur Muzakir yang Ingin Hapus QR Code BBM di Wilayah Aceh
Reaksi Pemerintah Pusat dan Pertamina soal Pernyataan Gubernur Aceh yang Ingin Hapus QR Code BBM di Provinsi Aceh.
Ini Reaksi Pemerintah Pusat dan Pertamina soal Pernyataan Gubernur Aceh yang Ingin Hapus QR Code BBM di Provinsi Aceh.
TRIBUN-MEDAN.COM - Pemerintah pusat dan Pertamina menanggapi pernyataan Gubernur Aceh Muzakir Manaf yang ingin menghapus sistem barcode atau QR Code saat pengisian bahan bakar minyak (BBM) di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Aceh.
Sebelumnya, Muzakir Manaf (Mualem) berencana menghapus kebijakan pemberlakukan sistem barcode pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di seluruh SPBU di Aceh.
Pernyataan Mualem ini tiba-tiba mengejutkan semua tamu undangan dan masyarakat yang hadir dalam pelantikannya sebagai Gubernur Aceh periode 2025-2030, pada Rabu (12/2/2025), di hadapan Mahkamah Syariah dalam rapat paripurna istimewa DPR Aceh, di gedung utama DPRA, Banda Aceh.
Dalam pidatonya, Mualem dengan tegas menyatakan bahwa selama masa kepemimpinannya, ia akan menghapuskan sistem kebijakan QR Code saat melakukan pengisian BBM di SPBU seluruh Aceh.
"Yang perlu digarisbawahi adalah, karena sesuai dengan sumpah tadi, kami ingin mensejahterakan rakyat, menyenangkan rakyat, bukan menyusahkan rakyat.
PR hari ini, semua SPBU di Aceh tidak ada lagi istilah barcode. Mohon digarisbawahi,"tegasnya.
Mualem menyebutkan, ke depan, siapa saja masyarakat yang melakukan pengisian BBM di SPBU, maka masyarakat tidak boleh dirumitkan lagi dengan sistem tersebut.
Menurutnya, selama ini, dengan adanya sistem QR Code untuk memperoleh BBM, ada sebagian masyarakat yang marah bahkan ingin membakar SPBU.
"Maka saya ambil kesimpulan untuk menghapuskan semua barcode yang ada di SPBU di Aceh," katanya.
Mualem juga menilai, bahwa pemberlakuan barcode untuk pembelian BBM di SPBU selama ini tidak bermakna sama sekali terhadap kesejahteraan masyarakat Aceh. Sehingga tidak perlu dilanjutkan.
“Saya pikir-pikir, saya lihat di lapangan tidak ada makna sekalipun, melakukan barcode, menempelkan stiker. Maka saya ambil kesimpulan hari ini adalah menghapuskan semua barcode yang ada di SPBU khususnya Aceh,” ungkap Mualem.
Diketahui, selama ini, para pengguna mobil berbahan bakar Bio Solar atau Solar subsidi, dan Pertalite wajib menunjukkan QR Code yang didapat setelah melakukan registrasi atau mendaftar sebagai penerima BBM subsidi.
Di akhir sambutannya, Mualem mengatakan, ke depan, pihaknya akan membina dan merawat hubungan dengan pemerintah pusat.
Bukan Program Prioritas Mualem-Dek Fadh
Setelah menjadi sorotan masyarakat, Juru Bicara Mualem-Dek Fadh, Teuku Kamaruzzaman alias Ampon Man, mengatakan wacana menghapus sistem barcode BBM itu memang bukan program prioritas yang masuk ke visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh periode 2025-2029.
Namun demikian, dipastikan bahwa isu QR code SPBU merupakan hal yang sangat sensitif di kalangan rakyat Aceh. Apalagi, sistem ini belum sepenuhnya berlaku di wilayah lain di seluruh Indonesia.
Menurutnya, selama ini ada pertanyaan mendasar kenapa Aceh harus menjalankan program tersebut.
Pemerintah melalui Pertamina menjadikan Aceh sebagai wilayah yang dijadikan percontohan pertama penyaluran BBM bersubsidi secara ketat lewat sistem barcode.
Ampon Man mencontohkan, masyarakat Aceh saat berada di Sumatera Utara tidak mengalami hambatan atau memakai QR Code ketika pengisian BBM di SPBU yang ada di wilayah Sumut atau wilayah lain di Indonesia.
"Atas dasar itu, Gubernur Aceh dalam statemen itu dari lubuk hati yang dalam, ingin agar masyarakat diperlakukan secara adil oleh Pemerintah Pusat atau dalam hal ini Pertamina," ungkapnya, Sabtu (15/2/2025).
Di balik rencana itu, kata Ampon Man, sudah pasti harus dilakukan lewat proses pembicaraan lebih dalam, apalagi menyangkut BBM subsidi.
Tanggapan Pemerintah Pusat dan Pertamina
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung justru mempertanyakan soal distribusinya.
Karena saat ini, kata Yuliot Tanjung, ketentuan pembelian BBM bersubsidi diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
Malah, regulasi ini sedang dalam proses revisi untuk mengatur ulang ketentuan pembelian BBM bersubsidi.
Namun, Yuliot belum menjelaskan lebih lanjut mengenai perkembangan revisi tersebut.
"Ini lagi disiapkan," ujarnya, Jumat (14/2/2025).
Terpisah, Manager Communication, Relations, and Corporate Social Responsibility (CSR) PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara, Susanto August Satria, menyatakan bahwa Pertamina menghormati pernyataan Gubernur Aceh.
"Paralel kami juga berkoordinasi dengan pihak regulator pemerintah pusat," kata Susanto dalam keterangan tertulisnya dikutip Sabtu (15/2/2025).
Ia menjelaskan, pembelian BBM subsidi seperti Biosolar dan Pertalite dengan sistem barcode merupakan mekanisme pencatatan elektronik yang bertujuan agar Pertamina dapat melaporkan kepada pemerintah siapa saja pengguna BBM bersubsidi.
Saat ini, jumlah kendaraan yang sudah terdaftar dalam Program Subsidi Tepat Sasaran untuk BBM Biosolar di Aceh mencapai 71.775 unit, sedangkan untuk BBM Pertalite sebanyak 150.413 unit.
"Pembelian BBM subsidi melalui barcode dalam Program Subsidi Tepat merupakan program yang dijalankan secara nasional di Indonesia," ujarnya.
Menurutnya, tujuan utama program ini adalah memastikan BBM subsidi tepat sasaran sesuai ketentuan dan kuota yang ditetapkan, serta meminimalkan potensi penyelewengan.
"Hingga saat ini, pelaksanaan program ini di Aceh berjalan dengan lancar, dan tidak ditemukan kendala. Bahkan, Aceh merupakan salah satu provinsi yang terlebih dahulu menjalankan Program Subsidi Tepat BBM Pertalite," tuturnya.
(*/Tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gubernur Aceh Tolak QR Code BBM, Wamen ESDM: Distribusinya Bagaimana?", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2025/02/15/121622226/gubernur-aceh-tolak-qr-code-bbm-wamen-esdm-distribusinya-bagaimana.
SOSOK Elsye Hartuti, Camat Pagar Gunung Terjaring OTT Tapi Tidak Jadi Tersangka |
![]() |
---|
POTRET Brigadir J Pakai Baju Oranye, Dipatsus Usai Ngamar Bersama Istri TNI, Identitas F Tersebar |
![]() |
---|
Baru Lulus PNS, Pilunya Nasib Ira Nada Fakhirah, Tewas Kecelakaan Sosoknya Penghapal Al Quran |
![]() |
---|
KINI Dokter Tifa Tuding Mulyono yang Hadir di Reuni Alumni UGM Bernama Asli Wakidi Calo Bus Terminal |
![]() |
---|
Kasus Anak Wanita Usir Ibu di Probolinggo, Mediasi Gagal hingga Polisi Temukan Unsur Pidana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.