Dairi Terkini

Nakes THL Akhirnya Bisa Kembali Bekerja setelah Rapat dengan DPRD Dairi namun Tidak Digaji

Tenaga kesehatan yang sempat dirumahkan akhirnya bisa kembali bekerja. Hal itu diputuskan usai menggelar rapat bersama Komisi III DPRD Dairi .

|
TRIBUN MEDAN/ALVI SUWITRA
UNJUK RASA - Ratusan tenaga kesehatan (nakes) yang berstatus Tenaga Harian Lepas (THL) menggelar unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Dairi, Senin (17/2/2025). Aksi ini dilakukan pasca para nakes dirumahkan oleh Pemerintah Kabupaten Dairi. 

TRIBUN-MEDAN.com, SIDIKALANG - Tenaga kesehatan yang sempat dirumahkan akhirnya bisa kembali bekerja. Hal itu diputuskan usai menggelar rapat bersama Komisi III DPRD Dairi di Aula Kantor DPRD, Senin (17/2/2025).

Ketua Komisi III DPRD Dairi, Carles Tamba mengatakan, pihaknya akan segera menyampaikan tuntutan tersebut ke Kementrian terkait Undang - Undang nomor 20 tahun 2023.

"Kita sepakati, sampai dengan berkonsultasi dengan Kementrian terkait, sampai terbit regulasi yang baru, " ujarnya.

Sembari menunggu itu pula, pihaknya menyepakati bahwa para nakes yang berstatus Tenaga Harian Lepas (THL) itu akan bekerja kembali, sampai terbit regulasi yang baru.

"Tenaga nakes yang sempat dirumahkan ini akan kembali dipekerjakan, dengan sistem yang mereka sepakati sendiri, "jelasnya.

Adapun sistem yang dilakukan yakni para nakes sepakat untuk tidak gaji, meskipun kembali diterima kerja.

"Mungkin terkait anggaran, dan UU nomor 20 tahun 2023, honornya belum ditampung di APBD Dairi, sampai menunggu terbitnya regulasi yang baru yang mengatur itu, " terangnya.

Sebelumnya diberitakan, Ratusan tenaga kesehatan (nakes) yang berstatus Tenaga Harian Lepas (THL) menggelar unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Dairi, Senin (17/2/2025).

Pantauan Tribun Medan, para nakes yang kebanyakan bertugas di puskesmas yang ada di tingkat kecamatan menggelar aksi unjuk rasa pasca dirumahkan.

Salah seorang nakes, Wini br Sihombing mengatakan, pihaknya berharap para nakes tetap diperkerjakan seperti biasanya.

Pasalnya, para nakes yang menggelar aksi kali ini datang dari berbagai kalangan usia kerja. Ada yang sudah bekerja lebih dari 2 tahun, dan bahkan ada yang di bawah 2 tahun.

"Harapan kami, kami tetap bekerja seperti biasanya .  Ada gaji, dan ada SK. Kalaupun masalah anggaran, ya itu kebijakan pemerintah bagaimana menangani nya pak, " ujarnya.

Para nakes ini memiliki harapan yang besar untuk bisa ikut menjadi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal itu dilakukan karena mengingat banyaknya nakes yang tidak bisa daftar menjadi pegawai negeri sipil (PNS), karena faktor usia.

"Ada beberapa dari kami ini umurnya sudah diatas ambang CPNS. Enggak bisa ikut CPNS juga karena sudah 40 tahun kan. Kan kasian pak, anaknya ada 4, umurnya sudah 40 tahun. Jadi apalagi harapan sama dia pak, " katanya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved