Sumut Terkini

Polisi Belum Bisa Pastikan Jika Mertua yang Bacok Menantu Hingga Tewas karena Sering Judi & Narkoba

Adapun identitas mertua sekaligus pelaku berinisial GS (41) sedangkan menantunya sekaligus korban berinisial FS. 

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
POLRES BINJAI
PELAKU DITAHAN - Mertua sekaligus pelaku yang membacok menantunya hingga tewas di Dusun I, Desa Tanjung Gunung, Sei Bingai, Langkat, saat diamankan di Sat Reskrim Polres Binjai, Senin (17/2/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Sat Reskrim Polres Binjai, belum dapat memastikan jika mertua yang membacok menantunya disebabkan karena korban sering bermain judi dan pakai narkoba. 

Adapun identitas mertua sekaligus pelaku berinisial GS (41) sedangkan menantunya sekaligus korban berinisial FS. 


Kasat Reskrim Polres Binjai, Iptu Rino Heriyanto menjelaskan kronologi kejadian peristiwa berdarah yang terjadi di Dusun I, Desa Tanjung Gunung, Sei Bingai, Langkat, Sumatera Utara, pada Jum'at (14/2/2025) kemarin. 


Semua itu berawal dari korban yang membanting pintu di rumah, sembari mengucapkan kalimat yang menantang pelaku.


Ucapan korban awalnya dihiraukan pelaku dengan meninggalkan rumah bersama anaknya berinisial RS. 


Keduanya pergi berangkat ke ladang yang lokasinya tak jauh dari rumah.


"Di ladang, pelaku bersama anaknya menyemprot tanaman jagung. Setelah menyemprot, pelaku kembali pulang ke rumah sendirian untuk ambil air minum, sekitar pukul 08.30 WIB," ujar Rino, Senin (17/2/2025).


Setibanya di rumah, sambungnya, pelaku kembali mendengar ucapan dengan kalimat dan nada yang mengancam dari mulut korban. Karena itu, pelaku kemudian memanggil korban dan mengajaknya keluar rumah.


"Di luar rumah, pelaku spontan mengeluarkan senjata tajam yang berada di pinggang dan membacok tangan, leher serta kaki. Korban ini menantu dari tersangka, (hubungannya) bapak dan anak," kata Rino. 


Soal dugaan korban yang menjadi pecandu judi dan narkotika, mantan Kapolsek Parapat itu belum dapat memastikan. 


"Belum bisa dipastikan, masih (butuh) proses pemeriksaan saksi-saksi," tutup Rino.

(cr23/tribun-medan.com) 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved